Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Rektor USI Lantik Wakil Rektor I dan II

- Senin, 05 Januari 2015 18:58 WIB
565 view
Pematangsiantar (SIB)- Rektor Universitas Simalungun (USI) Prof DR Marihot Manullang melantik Marlan MSi sebagai Wakil Rektor I dan Pasu Malau SH MH sebagai Wakil Rektor II Universitas Simalungun (USI), Senin (29/12) di Kantor Biro Rektor USI, Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar, dihadiri pengurus yayasan USI, dosen, staf dan pegawai dan undangan lainnya.

Dalam kata sambutannya, diharapkan untuk mendukung semua program yang telah maupun yang akan dilaksanakan sehingga mampu membangun USI dengan lebih baik lagi. Selain itu, diharapkan kerjasama semakin ditingkatkan untuk membangun dan mengembangkan Universitas Simalungun semakin maju dan berkembang.

Sementara itu Sekretaris Yayasan Pengurus Yayasan USI Ir Amsar Saragih MM mengungkapkan jabatan yang diemban dan dipercayakan hendaknya dijalankan dengan tulus dan ikhlas. Ke depannya tugas dan tanggungjawab cukuplah berat dan masih banyak pembenahan-pembenahan sehingga tidak kalah bersaing. Pola akreditasi sudah menggunakan sistem online. Kerangka kualifikasi nasional, ada standarisasi yang telah ditetapkan Dikti, sehingga ini bukanlah persoalan yang mudah.

Selain itu, dalam mengemban tugas dan tanggungjawab, seorang suami  hendaknya mendapat dukungan sepenuhnya dari isteri, sehingga tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab tanpa ada beban pemikiran yang mengganggu kelancaran tugas. Isteri hendaknya mengerti dan memahami akan tugas yang diemban. Serta senantiasa mendampingi suami. Pemahaman tentang beratnya tugas suami hendaknya dimengerti dan didukung sepenuhnya oleh isteri.

Keberadaan KEK di Kabupaten Simalungun yang merupakan pusat industri, USI hendaknya dapat  mengambil peran. Sehingga mampu mengambil andil dan bagian dari perusahaan industri yang berskala internasional nantinya.

Wakil Rektor I Marlan mengungkapkan adanya perbaikan–perbaikan akademik yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan KKNI dan standar mutu perguruan tinggi (SMPT), sehingga mampu bersaing dan semakin baik lagi. (C3/f)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru