Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

FH UNPRI Bekerja Sama dengan DPN Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat

- Senin, 24 Maret 2014 16:18 WIB
721 view
 FH UNPRI Bekerja Sama dengan DPN Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Medan (SIB)- Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia bekerjasama dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan didukung Yayasan Bina Justisia yang telah berpengalaman melaksanakan PKPA dan cepat dalam memproses administrasi guna memperoleh sertifikat PKPA dengan cepat, kembali mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan IV Gelombang pertama untuk Tahun 2014. Hal ini diutarakan Ketua Yayasan Bina Justisia Sumatera Utara dan juga merangkap sebagai kordinator pelaksana PKPA FH Unpri Satria Braja Hariandja SH MH.

PKPA ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MOU antara Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia Dr Tommy Leonard, S.H, M.Kn, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia dengan DPN Peradi guna memajukan dunia pendidikan hukum secara global sebagaimana diutarakan oleh Ronald Sianturi SH MH selaku Kaprodi FH Unpri.

Pada PKPA kali ini, panitia mempersiapkan tenaga pengajar yang berkompeten dalam bidangnya seperti Tripeni Irianto Putro, SH., M.Si (Ketua Pengadilan TUN Medan), H Subiharta SH M.Hum (Hakim Tinggi Kendari), H Ramli Darasah SH. M.Hum, (Hakim PN Medan). Dr Mahmud Mulyadi SH M.Hum (akademisi), Dr T Keizerina Devi, SH., CN, N.Hum (akademisi), Syahrul Sitorus SH, S.Sos, MH (Ketua II DPC Peradi Medan-Sumut) dll.

Untuk biaya PKPA kali ini mengalami peningkatan menjadi Rp 5.000.000,- dan biaya ini merupakan standar minimum dan merupakan ketentuan dari Peradi dan berlaku di seluruh Indonesia, untuk itu panitia memberikan kemudahan kepada peserta untuk menyicil biaya PKPA sampai PKPA selesai.

Bagi para calon peserta yang berminat dapat mendaftar di FH Unpri Jalan Sekip dan Yayasan Bina Justisia / Law Office HS (Hariandja-Sianturi) & Partners Jalan Waringin (simp Jl Sengon) No.1b.(061-4148612) Contact Person Rahmayanti (081397843217), Imah (081990588413), Achi (081397655215). Syarat dan ketentuan berlaku. (Rel/h)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru