Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Januari 2026

Kacabdis Pematangsiantar Sosialisasikan Dana Pendidikan kepada Orangtua Siswa SMAN 1 Panombeian Panei

- Rabu, 03 Oktober 2018 18:42 WIB
852 view
Kacabdis Pematangsiantar Sosialisasikan Dana Pendidikan kepada Orangtua Siswa SMAN 1 Panombeian Panei
SIB/Revado Marpaung
SOSIALISASI: Kasi Pembinaan Siswa dan Pendidikan Khusus Hamonangan Aruan saat memberikan pengarahan tentang Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2018 tentang pendanaan pendidikan dan komite sekolah kepada orang tua siswa SMA Negeri 1 Panombeian Panei
Panombeian Panei (SIB) -Dinas Pendidikan Sumatera Utara melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Pematangsiantar mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2018 tentang pendanaan pendidikan dan komite sekolah kepada orang tua siswa SMA Negeri 1 Panombeian Panei Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Jumat (28/9).

Kacabdis Darwin Erikson Purba SSos MSi melalui Kasi Pembinaan Siswa dan Pendidikan Khusus Hamonangan Aruan mengatakan pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat. Sebab biaya yang dikucurkan pemerintah ke dunia pendidikan masih belum cukup, sehingga masih membutuhkan peran serta dari para orang tua siswa secara sukarela.

Sementara Kepala Sekolah Lord Byron Silalahi SPd MSi mengatakan melalui PP 48 ini diharapkan orang tua memahami bahwasanya pembiayaan pendidikan tidak cukup hanya dari dana BOS. Namun butuh peran serta dari orang tua dengan berpacu dalam PP nomor 48 ini. Jadi ini dasar kita menjelaskan kepada para orang tua untuk dapat membantu dana komite sekolah secara sukarela, kata Lord.

Dengan adanya dana komite ini, perencanaan kita bersama komite yakni menggaji tenaga honorer, penambahan komputer sebanyak 10 unit untuk satu tahun, pembangunan tembok penahan, biaya peringatan hari-hari besar dan hadiah kepada setiap siswa juara kelas bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan, jelasnya.

Setelah selesai dilakukan musyawarah, para orang tua setuju membantu dana komite di SMA Negeri Panombeian Panei sebesar Rp 50.000 persiswa setiap bulannya. Serta dana komite dibebaskan kepada siswa yatim piatu.

Terpisah, orang tua siswa R Pasaribu dan J Nainggolan setuju dengan hasil rapat. Mereka berharap agar dana komite yang sudah disepakati perbulannya bisa bermanfaat dan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah ini. "Kalau bisa adalah kemajuan yang kita rasakan ke depan", kata Nainggolan. (D14/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru