Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

P2G : Asesmen Nasional Pengganti UN Bukan Alat Ukur Kelulusan Siswa

Redaksi - Senin, 19 Oktober 2020 15:08 WIB
1.535 view
P2G : Asesmen Nasional Pengganti UN Bukan Alat Ukur Kelulusan Siswa
Miftahulhayat/Jawa Pos
Siswa SMK di Jakarta saat mengikuti UNBK 2019. 
Medan (SIB)
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengapresiasi kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengganti ujian nasional (UN) dengan asesmen nasional melalui asesmen kompetensi minimum (AKM). Hal ini sejalan dengan harapan beberapa organisasi guru yang memang telah menyarankan Kemendikbud untuk menghapus UN. Karena UN yang dinilai sangat membebani dan menakuti para siswa.

Satriwan mengapresiasi adanya AKM berisikan penilaian siswa di aspek literasi, numerasi, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Sehingga para pendidik berharap tidak ada lagi pemeringkatan dalam kebijakan asesmen nasional seperti yang terjadi pada kebijakan UN sebelumnya. Perlu ditekankan kepada publik, media, guru, orang tua, kepala daerah dan lainnya bahwa asesmen nasional bukan dibuat untuk menjadi alat ukur kelulusan siswa.

"Apabila ada pemeringkatan pada asesmen nasional layaknya seperti UN, tentu ini akan menjadi beban bagi guru, siswa, orang tua dan sekolah. Sebab, jika bercermin pada UN ada kecenderungan sekolah, guru, kepala sekolah, dan termasuk kepala daerah menjadikan hasil UN sebagai potret pemeringkatan kualitas pendidikan di daerahnya. Nah, ini yang kita harapkan jangan sampai terjadi lagi,” kata Satriwan kepada SIB, Kamis (15/10).

Dijelaskannya, bahwa hasil asesmen nasional siswa bukan menjadi ukuran siswa itu pintar atau tidak dan bukan pula menentukan sekolah itu berkualitas. Oleh karena itu, ia berharap kepada semua pihak khususnya Pemda agar benar-benar memahami apa tujuan dari asesmen nasional. Ketika sekolah dipolitisasi oleh kepala daerah atau calon kepala daerah, maka skema pemeringkatan akan menjadi beban untuk anak secara psikologis. Tentu pemikiran publik bahwa anak dengan hasil asesmen rendah dianggap bodoh dan yang hasil tinggi dianggap pintar.

Kalau pun ada penilaian ataupun pemeringkatan biarlah itu menjadi konsumsi internal Kemendikbud untuk memberikan masukan kepada sekolah dan guru dan tidak perlu dibuka ke publik.

"Kemendikbud harus memberikan pemahaman kepada kepala daerah yang paling utama. Pasalnya, selama ini kepala daerah menggunakan hasil capaian seperti UN sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan di daerahnya. Jangan sampai hal itu terjadi lagi, karena itu akan berpotensi mengganggu psikologis anak. Karena harus dipahami bahwa pada Asesmen Nasional ini yang dinilai adalah proses pendidikannya sehari-hari bukan hasil akhir seperti UN di ujung. Soalnya jadi Higher Order of Thinking Skill (HOTS) , sehingga ujian-ujian berskala nasional seperti itu lebih menguji kemampuan pribadi siswa. Padahal, dalam pembelajaran sehari-hari belum tentu ada soal-soal HOTS,"katanya.

Lanjutnya, asesmen nasional tidak bisa memotret kemampuan siswa secara komprehensif karena kualitas pendidikan tidak hanya dinilai oleh tiga aspek saja yakni literasi, numerasi, dan survei karakter serta survei lingkungan pembelajaran. Kemampuan siswa harus dilihat dari hasil akreditasi satuan pendidikan atau sekolah.

Akreditasi ini memotret sekolah dari berbagai aspek yang sangat komprehensif dilihat dari delapan standar nasional pendidikan. Mulai dari standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, dan standar pengelolaan. Sementara asesmen nasional belum bisa memotret kualitas input dan output pendidikan di suatu sekolah.

“Jadi kalau asesmen nasional ini disakralkan, nanti membuka peluang-peluang bisnis bagi lembaga-lembaga bimbel. Nanti akan ada bimbingan belajar terkait literasi atau pun numerasi agar lulus dari asesmen nasional. Ingat asesmen Nasional ini adalah peristiwa biasa -biasa saja sebagaimana penilaian-penilaian harian yang dilakukan oleh satuan pendidikan atau sekolah,"pungkasnya. (M20/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah

Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah

Simalungun(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) menggelar pasar murah selama