Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Dana Pendidikan Rp 419 T, Komisi X Minta Pemerintah Transparan

* Kemdikbud Urutan Kedua Penyerapan Anggaran
- Rabu, 06 Januari 2016 16:43 WIB
663 view
Dana Pendidikan Rp 419 T, Komisi X Minta Pemerintah Transparan
Anies Baswedan
Jakarta (SIB)- Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mendesak pemerintah transparan dalam mengalokasikan dana pendidikan senilai Rp 419 triliun. Apalagi menurut dia, hanya 20 persen atau hanya Rp 89 T dari anggaran tersebut yang digunakan oleh Kemendikbud dan Kemenristek & Dikti dalam APBN tahun 2016. Sisanya, digunakan di luar dua kementerian itu.

Riefky meminta pemerintah membuat laporan neraca pendidikan. Dengan demikian, duit pendidikan yang besar bisa dipertanggungjawabkan dengan baik kepada publik.

Dia mengakui, jika Mendikbud Anies Baswedan pernah membuat neraca pendidikan kepada publik. Namun dia menilai, laporan tersebut kurang lengkap. Dia mendesak Kemendikbud dan Kemenristek & Dikti itu juga membuat laporan publik untuk dana yang disalurkan ke kementerian dan lembaga-lembaga di pusat.

"Laporan itu bukan hanya memaparkan pemanfaatan dan penyerapan dana transfer ke daerah, tetapi juga efisiensi dan efektivitas dana pendidikan yang disalurkan pemerintah pusat kepada puluhan kementerian/lembaga di pusat," kata Riefky dalam siaran persnya, Rabu (30/12).

Wasekjen Partai Demokrat ini menekankan, perlu disusun laporan neraca pendidikan yang diperluas, terintegrasi, transparan serta akurat. Dengan demikian, para pemangku kepentingan bidang pendidikan di pusat dan daerah dapat mengawal percepatan peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) di Indonesia secara bersama-sama.

"Kita telah memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean. Tanpa percepatan peningkatan kualitas SDM, bangsa kita akan tertinggal," tegas Riefky.

URUTAN KEDUA

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menempati urutan kedua dalam hal besaran penyerapan anggaran 2015, yakni sebesar Rp 53,27 triliun. Posisi pertama institusi Kepolisian.

Penyerapan terbesar 97,6 persen di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) disusul berturut-turut Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) dan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 ini, alokasi anggaran untuk Kemendikbud menurun yakni sebesar Rp 49,23 triliun. Salah satu penyerapan anggaran itu dipergunakan untuk ketersediaan akses yang meningkat sebesar 6,2 persen.

Untuk peningkatan penyerapan anggaran pendidikan pada 2016 ini, Anies mengatakan, akan menerapkan neraca pendidikan di tiap kabupaten/ kota dan provinsi. Neraca pendidikan ini, menurutnya akan memberikan informasi bagaimana penyerapan anggaran pendidikan dari sisi sumber daya neraca pendidikan hingga output sistem itu.

“Nantinya, kita bisa membandingkan bagaimana penyerapan dengan capaian dan tujuan anggaran itu, seperti alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada tiap siswa, berapa Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga alokasi untuk pendidikan,” ujar Anies Baswedan, Minggu (3/1).

Anies menyebutkan, penyerapan anggaran terbesar di Kemendikbud yakni pada komponen bantuan pendidikan sebesar Rp 38 triliun, belanja barang sebesar Rp 10,5 triliun, belanja pegawai sebesar Rp 2,4 triliun dan belanja modal sebesar Rp 1 triliun.

Sementara itu, Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhamad mengatakan, peningkatan 6,2 persen akses pendidikan pada tahun 2015 ini meliputi penyediaan ruang kelas.

Pada tahun 2015 ini mencapai enam ribu ruang kelas. Pada tahun sebelumnya 2014 peningkatan akses pendidikan hanya dua persen saja. “Faktor penyebabnya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melanjutkan pendidikan dari SD, SMP ke SMA,” ujar Hamid Muhamad. (JPNN/Merdeka.com/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru