Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Jangan ‘Bunuh’ Sekolah Swasta

- Selasa, 02 Agustus 2016 11:38 WIB
412 view
Jangan ‘Bunuh’ Sekolah Swasta
Pemerintah tak mungkin bisa sendirian memberi pelayanan dalam bidang pendidikan. Swasta sudah berperan, bahkan jauh sebelum ada sekolah negeri. Lulusan keduanya, memiliki hak yang sama untuk mengisi formasi kepemimpinan dan pekerja di negeri ini.

Bicara soal kualitas, tak ada kaitannya dengan status negeri atau swasta. Ada negeri yang memang mutunya rendah, sebaliknya ada swasta yang mutunya sangat bagus. Tingkatan kualitas bisa dilihat dari nilai akreditasi yang diperolehnya. Ada yang mendapat akreditasi A, B, atau C.

Favoritisme siswa terhadap sekolah tertentu juga tak berhubungan dengan negeri dan swasta. Tanpa harus disosialisasikan, orangtua yang ingin anaknya masuk sekolah favorit, sudah mencari sendiri informasinya dan paham tingkat kesulitan masuk ke sana. Bahkan ada swasta favorit membuka pendaftaran sebelum negeri.
Perbedaan nyata negeri dan swasta adalah kepemilikan dan subsidi yang diterimanya. Negeri jelas milik pemerintah dan menerima subsidi dari negara. Jika masuk sekolah negeri tidak segalanya jadi serba gratis. Tetap ada pungutan yang dibalut dengan istilah uang komite.

Swasta harus mengandalkan pendanaannya sendiri. Meski ada bantuan dari pemerintah dengan jumlah sangat terbatas, sekolah swasta mesti mengandalkan uang sekolah siswa. Jika jumlah siswanya terbatas atau kurang, itu akan mengancam kelangsungan sekolah swasta tersebut. Mereka berhak hidup di Indonesia ini, sehingga kompetisi swasta dan negeri mesti berlangsung secara fair.

Swasta tak boleh 'dibunuh' dengan menarik sebanyak mungkin siswa masuk negeri. Negara harus menjamin sekolah swasta bisa hidup berdampingan dengan negeri. Untuk itu, jumlah siswa yang bisa masuk negeri harus dibatasi sesuai ketersedian kelas dan rasio guru.

Keserakahan sekolah negeri membuka kelas tambahan tak bisa ditolerir. Kepala sekolah mesti ditindak jika menerima siswa melebihi kuota yang telah ditentukan Dinas Pendidikan setempat. Hal ini harus transparan, agar bisa diawasi semua pemangku kepentingan, antara lain DPRD, LSM, orangtua dan pemerhati pendidikan.

Kuota yang bisa diterima swasta sebaiknya diumumkan terbuka. Ini menghindari munculnya kelas tambahan, yang siswanya masuk belakangan. Proses seleksi sudah selesai, ternyata masih ada yang menerima siswa baru. Jelas ini 'pembunuhan' terhadap sekolah swasta non-favorit.

Swasta dan negeri mesti berkolaborasi untuk menghasilkan lulusan bermutu tinggi. Berilah kesempatan bagi swasta tumbuh dan berkembang, karena andil swasta selama ini sangat besar membangun Indonesia. (**)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru