Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Unjuk Rasa dengan Aman dan Damai

- Rabu, 02 November 2016 10:22 WIB
472 view
Unjuk Rasa dengan Aman dan Damai
Berunjukrasa merupakan hak setiap warga negara Indonesia, termasuk organisasi masyarakat agama. Baik itu Islam maupun Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. Pemerintah menjamin hak menyampaikan pendapat. Meski itu hak demokratis warga, tetapi bukan berarti berhak memaksakan kehendak dan merusak. Penyampaian aspirasi itu tetap mengutamakan ketertiban umum.

Begitu juga dengan penggunaan media sosial, semua pihak harus menahan diri dengan tidak berkomentar yang berlebihan. Sebab dinamika di media sosial acapkali menambah suasana kurang kondusif. Berdemokrasi di Medsos adalah hak, tetapi ada undang-undangnya yang mengaturnya.

Jadi, wajar jika polisi melakukan persiapan khusus menghadapi rencana demo 4 November mendatang. Itu bukanlah dimaksudkan sebagai intimidasi atau pembatasan, namun untuk memastikan agar saat menggunakan hak (ber-aksi), jangan sampai kepentingan orang lain terabaikan dan terganggu.

Keamanan dan ketertiban mesti diutamakan, sebab lebih banyak mudaratnya dari manfaatnya, jika situasi menjadi kacau. Dan kalau sudah kacau, maka hampir dapat dipastikan, pesan/pendapat yang ingin disampaikan pengunjuk rasa justru tidak akan tersampaikan dengan efektif kepada pemerintah maupun penegak hukum.

Maka dengan memerhatikan pertimbangan tersebut tentu tidak akan berdampak apa-apa dan hanya merugikan bagi para elemen warga yang berunjukrasa.
Pengawasan di media sosial sebaiknya lebih proaktif. Jika ada akun yang provokatif bahkan cenderung menghasut, sebaiknya segera diambil tindakan. Blokir akunnya dan periksa orangnya untuk mengungkap motifnya. Dampak Medsos sangat dahsyat jika dibiarkan hal-hal yang memecah persatuan dan kesatuan dibiarkan merajalela.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terkait rencana unjuk rasa Ormas keagamaan. Jangan mudah terprovokasi, apalagi sampai melakukan kekerasan dan anarkis.   Terlebih, menurutnya, pada situasi saat ini jelang pelaksanaan Pilkada 2017 yang rentan ditunggangi kepentingan politik sejumlah pihak.

Demo yang berlangsung aman dan damai dipastikan akan mendapat perlindungan polisi. Sebaliknya jika anarkis dan melakukan kekerasan, maka akan diambil langkah hukum. Dalam beberapa unjuk rasa, kerap terjadi pelanggaran, antara lain terlibatnya anak kecil, lewat dari pukul 18.00 dan pelanggaran aturan lalulintas.

Bukan hanya polisi, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan akan mengerahkan seluruh kekuatan untuk mengamankan rencana aksi besar-besaran. Hal tersebut dilakukan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga kebhinnekaan. Sebab Indonesia merupakan negara hukum yang berlandaskan Pancasila yang memberi ruang bagi keragaman.

Bagi yang ingin menyampaikan aspirasi pada 4 November, diharapkan mengedepankan semangat perdamaian. Menghargai juga hak orang lain untuk beraktivitas dan berbeda pendapat. Harus dimengerti apabila roda ekonomi sampai terganggu, berapa kerugian bagi masyarakat.

Kita mendukung polisi dan TNI untuk melakukan pengamanan dalam unjuk rasa 4 November ini. Para tokoh yang akan ikut aksi diharapkan bisa mengendalikan massanya agar jangan anarkis. Kedewasaan bangsa ini justru diuji dalam sikap menghargai perbedaan. Kalau memang ada masalah hukum, mari percayakan kepada sistem yang ada serta melakukan pengawasan akan terlaksananya hukum itu dengan seadil-adilnya. Salah satu cara adalah dengan berunjuk rasa mengemukakan pendapat, namun bukan mengambil alih penegakan hukum itu dari pihak yang berwenang.  (**)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru