Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Maret 2026

Netralitas PNS, TNI dan Polri

- Selasa, 26 Juni 2018 12:02 WIB
341 view
Netralitas PNS, TNI dan Polri
Aturan main tentang PNS, TNI dan Polri sebenarnya sudah jelas dan tegas. Sebagai aparat negara, mereka tak boleh berpihak dalam Pilkada. Meski mungkin secara pribadi, ada sikap dan kecenderungan terhadap kandidat tertentu, dilarang untuk diekspresikan secara terbuka.

Polri dan TNI, keduanya sama-sama tak memiliki hak pilih. Walau sebenarnya polisi adalah bagian dari masyarakat sipil, kebijakan negara mengharuskannya netral. Aturan ini selaras dengan anggota TNI. Politik TNI dan Polri adalah politik negara, bukan partisan.

PNS meski wajib netral, mereka memiliki hak pilih di Pilkada. Hanya dalam tataran praktis, haram menunjukkan sikap politiknya. Mereka hanya bisa mengekspresikannya di TPS. Namun jika di media sosial, ucapan dan tindakan keseharian, tetap mesti netral.

Aturan main yang tegas, ternyata tak membuat anggota TNI, Polri dan PNS bebas dari godaan politik. Faktanya, masih ada upaya massif untuk menggerakkan mereka mendukung salah satu calon di Pilkada. Umumnya, yang 'bermain' adalah kandidat dari petahana, untuk PNS dan TNI Polri, yang calonnya ada dari latar belakang kesatuan tersebut.

Kelompok PNS, TNI dan Polri memiliki jumlah yang tak sedikit. Sistem komando dan hirarkis di tiga lembaga ini, membuat upaya mengarahkan mereka ke satu tujuan, relatif lebih mudah. Itu sebabnya, dalam makna positif, jika ada program pemerintah yang ingin disosialisasikan, relatif lebih mudah melalui PNS, TNI dan Polri.

Sebab selain tingginya solidaritas terhadap sesama anggota, loyalitas  PNS, TNI dan Polri, masih tinggi kepada atasannya. Itu sebabnya, banyak pihak ingin memolitisasi ketiga lembaga ini. Mereka diarahkan mendukung dan melakukan apa yang diinginkan orang yang berkepentingan. Untuk TNI dan Polri yang tak memiliki hak pilih, dimanfaatkan menggalang suara dari keluarga dan jaringannya.

Kita tak menginginkan terulangnya pengalaman buruk di masa Orde Baru. Saat itu birokrasi, TNI dan Polri menjadi alat melanggengkan hegemoni partai tertentu di Indonesia. Sistem politik yang dibangun sejak reformasi mengantisipasi upaya politisasi ketiga lembaga ini.

Bawaslu dan jajarannya mesti memberi perhatian khusus. Sebab modusnya pada masa lalu dilakukan secara tertutup dalam arisan atau pertemuan informal. Harus dicegah arahan untuk memilih calon tertentu, yang biasanya hanya karena faktor kedekatan.

Netralitas PNS, TNI dan Polri merupakan prasyarat suksesnya Pilkada serentak. Demokrasi akan ternodai jika mereka dipolitisasi. Mari sama-sama menjaga netralitas ketiga lembaga tersebut. Pilkada serentak harus menghasilkan kepala daerah yang benar-benar pilihan rakyat untuk kemajuan bangsa dan negara.(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru