Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 Juli 2026

Mencegah Kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru

- Senin, 02 Juli 2018 11:16 WIB
322 view
Mencegah Kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara dan Kota Medan telah dimulai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan proses PPDB 2018 bisa dilakukan melalui online maupun offline. Tersedianya dua pilihan tersebut diklaim sebagai upaya untuk memudahkan siswa dan orangtuanya dalam mendaftarkan diri ke jenjang pendidikan lebih lanjut.

PPDB kali ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dengan diberlakukannya sistem zonasi. Ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun lalu, namun masih kurang disosialisasikan. Sekarang lebih mementingkan siswa yang lingkungan rumahnya paling dekat dengan sekolah baik sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah atas (SMA). 

Basis untuk zonasi mencapai 90 persen, prestasi ujian nasional (UN) 5 persen, serta pindahan atau dari luar daerah mencapai 5 persen. Dengan sistem ini maka bisa jadi mereka yang memiliki nilai ujian tinggi pun belum tentu bisa langsung memilih sekolah sesuai dengan yang diinginkan. Jadi bisa tidak masuk walau nilai UN-nya lebih tinggi, mungkin karena lingkungan rumahnya jauh dari sekolah tujuan.

Sistem zonasi ini diharapkan akan menghapus diskriminasi atau pengidolaan terhadap sekolah negeri tertentu yang dianggap favorit. Siswa yang dianggap pintar akan terbagi. Sebab skor jarak rumah ke sekolah ikut menentukan lulus tidaknya dalam seleksi PPDB.

Kriteria sekolah favorit sebenarnya tak jelas. Sebab jika dari sarana dan prasarana, hampir semua sekolah negeri, memiliki kondisi yang sama, apalagi jika ada di Kota Medan. Jumlah guru juga relatif sama, sehingga ukuran favorit sebenarnya sangat subjektif.

Umumnya orang menganggap sebuah sekolah favorit, dari prestasi yang dicapainya. Misal untuk SMA, seberapa banyak yang masuk perguruan tinggi negeri. Level SMP, bisa dilihat dari besaran nilai UN dan banyaknya siswanya yang masuk SMA favorit. 

Meski sistem PPDB terus diperbaiki, ada saja orang-orang yang berusaha memasukkan siswa titipan. Berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, siswa siluman masih ada.  Semua pihak harus terlibat mengawal proses PPDB, untuk mencegah terjadinya kecurangan.

DPRD seharusnya memainkan perannya dalam mengawal proses PPDB. Jangan setelah muncul kasus, baru teriak-teriak di media massa. Dewan segera memanggil Dinas Pendidikan agar menjelaskan persiapan, pelaksanaan dan pengawasan PPDB. Bila perlu anggota dewan yang mengundang pers, LSM dan aparat hukum secara bersama-sama melibatkan diri.

Lebih baik mencegah kecurangan sejak awal dengan menutup celahnya. Daripada membiarkan terjadinya penyimpangan, terlalu banyak korban yang terlibat. Sekolah harus membuka diri dan bersedia diawasi, sebab mereka menggunakan anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan. Sekolah bukanlah milik kepsek, guru dan komite yang sesuka hati mereka mengatur PPDB. (**)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru