Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Maret 2026

Mencermati Dampak Resesi Ekonomi

Redaksi - Senin, 28 September 2020 13:12 WIB
946 view
Mencermati Dampak Resesi Ekonomi
Foto: Edi Wahyono
Ilustrasi resesi ekonomi imbas Corona
Menjelang berakhirnya September 2020 ini berita resesi ekonomi semakin kencang. Pikiran langsung melayang atas krisis ekonomi yang terjadi tahun 1998 lalu yang berdampak terhadap kejatuhan pemerintahan orde baru (Soeharto).

Krisis ekonomi 1998 terjadi karena krisis moneter di Asia. Sedangkan krisis ekonomi tahun ini bukan karena krisis ekonomi tetapi karena krisis kesehatan akibat wabah Covid yang berdampak terhadap ekonomi.

Saat krisis 1998 orang masih bisa kerja dan berinteraksi. Sedangkan krisis akibat pandemi Covid ini orang tidak bekerja dan tidak bisa berinteraksi. Sehingga siapa yang simpanannya kuat maka akan dapat bertahan. Semua menahan diri untuk jaga-jaga, akhirnya kegiatan ekonomi dan perputaran uang juga tersendat.

Perputaran ekonomi menurun tajam karena pembatasan pemerintah menjaga kesehatan masyarakat. Pengekangan resmi melalui PSBB dan karantina kesehatan mengakibatkan kegiatan ekonomi mandek. Masyarakat tidak ada yang belanja, kecuali bahan kebutuhan pokok (primer) saja. Sedangkan kebutuhan sekunder dan tersier akhirnya tersendat dulu menunggu redanya wabah Covid.

Akibatnya sektor-sektor ekonomi yang terkait dengan kebutuhan sekunder dan tersier itu melempem. Di antaranya sektor transportasi, khususnya penerbangan dan industri pariwisata (hotel, restoran) dan yang terkait menurun tajam. Sektor-sektor inilah yang bakal banyak melakukan pemutusan hubungan kerja bagi karyawannya, jika kondisi ini masih terus berlanjut. Di sisi lain sektor ekonomi lainnya ada juga yang meningkat tajam. Seperti telekomunikasi, pertanian, perkebunan, perikanan, asuransi dan yang terkait dengan sektor-sektor ekonomi tersebut.

Sehingga salah satu cara untuk lepas dari resesi ekonomi saat ini adalah "melonggarkan ikat pinggang". Artinya, uang masyarakat yang ada agar dibelanjakan sama seperti kondisi sebelum pandemi Covid. Jangan seperti saat ini, karena takut resesi panjang karena wabah belum tertangani, maka uang tetap disimpan sebagai cadangan. Akibatnya terjadi deflasi, sementara pada krisis 1998 yang terjadi adalah inflasi karena kemerosotan nilai rupiah.

Sementara itu, anggaran belanja pemerintah, baik APBN dan APBD malah sampai saat ini belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan. Padahal Presiden Jokowi sudah berulangkali menekankan agar anggaran itu segera digunakan agar pergerakan ekonomi meningkat di masyarakat. Sayangnya sejumlah pemerintah daerah sepertinya lebih senang mengendapkannya dulu di bank sehingga mendapatkan bunga dulu sebelum dicairkan.

Salah satu dampak nyata yang dikhawatirkan dari resesi ekonomi adalah pemutusan hubungan kerja dan pengangguran. Oleh sebab itu pemerintah diharapkan tetap memberi stimulus kepada para tenaga kerja sehingga mereka bisa bertahan sampai Covid ini tuntas.

Salah satu yang sudah dilakukan pemerintah adalah pemberian subsidi sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan (September-Desember 2020) kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Diharapkan subsidi gaji karyawan ini dapat dilanjutkan pada tahun 2021 atau sampai vaksin Covid ada. Selain itu juga iuran BPJS Kesehatan bagi karyawan dapat disubsidi termasuk karyawan yang sudah terkena PHK. Sehingga pemeliharaan kesehatan mereka dapat tetap terjamin menunggu mendapat pekerjaan yang baru.

Jadi kunci utama agar lepas dari krisis ini adalah secepatnya mengendalikan Covid. Makanya perlu kedisiplinan menaati protokol kesehatan agar pengetatan dilonggarkan kembali, sambil menunggu vaksin agar kegiatan industri dan ekonomi normal kembali. (*)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru