Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Maret 2026

Merindukan Pilkada Bersih

Redaksi - Jumat, 02 Oktober 2020 10:18 WIB
1.178 view
Merindukan Pilkada Bersih
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Aksi damai pemilu bersih Pilkada 2015. (ilustrasi)  
Situasi menjelang pilkada serentak 9 Desember 2020 sudah semakin menghangat. Apalagi adanya kekecewaan masyarakat atas calon tunggal kepala daerah hingga menyatakan sikap untuk mendukung dan memenangkan kotak kosong atau kolom kosong.

Di balik munculnya calon tunggal memang tercium adanya transaksi "jual beli", tetapi tidak melulu kesalahan itu ditimpakan kepada calon bersangkutan. Semua terjadi karena parpol yang seharusnya mengajukan calonnya sendiri, malah mendukung calon partai lain. Sehingga yang perlu mendapat "hukuman" dari masyarakat seharusnya adalah parpol nya dengan tidak memilihnya lagi pada pemilu legislatif berikutnya.

Memang harus diakui, sejak proses pemilihan umum langsung oleh rakyat, sangat merebak aroma transaksional. Dimulai dari proses pencalonan, kampanye, pemungutan suara sampai pelantikan. Semua membutuhkan "money" dan jasa yang besar yang disebut melibatkan cukong atau sponsor.

Akibat praktik politik uang dan jasa maka pilkada menghasilkan para pelaku-pelaku korupsi. Para cukong tentu menuntut balas jasa setelah kepala daerah dilantik. Mereka akan mengupayakan agar APBD dan kebijakan didesain dalam kerangka kebutuhan bisnis mereka.

Kelanjutannya sejumlah kepala daerah terjerat penegak hukum dalam kasus korupsi dan kolusi. Sesuai catatan KPK sejak tahun 2004 hingga 2020 terjaring 119 kasus korupsi yang melibatkan wali kota/bupati dan wakilnya. Juga ada 21 kasus korupsi yang dilakukan oleh gubernur.

Modusnya tidak jauh dari tiga cara, yaitu kasus suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan, dan kickback dalam pengadaan barang dan jasa. Semuanya diduga terjadi untuk "membayar utang" saat proses pilkada, baik utang dalam bentuk uang maupun jasa para donatur.

Saat proses pilkada serentak 2020 ini pun juga sudah tercium aroma money politik itu. Sebagai contoh kecil, saat ini para tim sukses sudah mulai bekerja mengumpulkan KTP warga untuk pendataan mendapatkan sesuatu dari calon. Apakah ini bukan bermaksud money politic ?

Dalam keadaan normal saja sebelum pandemi Covid, praktik-praktik seperti itu sangat disenangi mayoritas warga. Apalagi saat kesulitan ekonomi saat ini, praktik politik uang seperti itu tentu sangat ditunggu-tunggu warga. Memang masih sangat sulit untuk menjalankan pilkada bersih.

Di satu sisi, para calon tentu berupaya memenangkan pilkada ini. Namun diharapkan jangan sampai menghalalkan segala cara dengan memberikan pendidikan yang tidak baik bagi masyarakat. Karena cara-cara demikian justru akan merusak pembangunan dan masyarakat yang dipimpinnya jika yang bersangkutan memenangkan pilkada.

Di sisi lain, warga juga seharusnya lebih dewasa dalam menyikapi pilkada ini berdasarkan pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya. Jangan karena praktik politik uang yang tidak seberapa itu sampai mengorbankan harga diri dan hati nurani dalam menentukan pilihan. Kalau pilihan kita hanya berdasarkan uang, maka dampaknya sangat tidak baik buat pembangunan dan juga buat calon yang dipilih. Pada akhirnya hal ini menjerumuskan calon terpilih ke ranah hukum setelah terpilih.

Sebagai warga yang baik diharapkan dapat menentukan pilihan berdasarkan visi misi calon bersangkutan, bukan berdasarkan uang. Sehingga setelah terpilih kelak, kita bisa menuntut pertanggungjawaban calon yang tidak memenuhi janjinya.(*)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru