Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Maret 2026

Mahasiswa Menjadi Harapan Bangsa

Redaksi - Selasa, 20 Oktober 2020 10:45 WIB
1.129 view
Mahasiswa Menjadi Harapan Bangsa
Internet
Ilustrasi wisuda mahasiswa
Kekhawatiran akan terjadinya penyebaran Covid-19 saat aksi demonstrasi berlangsung akhirnya terjawab. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam menyebutkan, ada 123 mahasiswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja.
Data tersebut diketahui dari laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Terdeteksi di Jakarta ada 34, di Medan ada 21, di Surabaya ada 24 dan di Bandung ada 13.
Sebab itu, Kemendikbud melalui Dirjen Dikti mengeluarkan imbauan agar mahasiswa tidak melakukan aksi unjuk rasa, sebab Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Kendati demikian, Nizam menegaskan, tidak ada larangan demo dalam surat edaran yang dikeluarkan.

Sebaiknya mahasiswa melakukan kajian dan memberikan masukan-masukan dari hal-hal yang dinilai menjadi keberatan terkait UU Cipta Kerja.

Fakta ini membuktikan bahwa yang diperingatkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sebelum maraknya aksi demo benar adanya, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat yang akan berdemo menolak UU Cipta Kerja. Artinya tidak ada unsur politis dalam imbauan itu.

Karena banyak anggapan masyarakat yang beredar di medsos, bahwa penyebaran Covid menjadi alat politik untuk menakuti berbagai pihak, khususnya mahasiswa dan buruh yang akan berdemo. Bahkan DPR dan pemerintah dituding sengaja buru-buru mengesahkan undang-undang di saat pandemi, agar ada alasan untuk melarang masyarakat supaya tidak demo.

Sebagai masyarakat yang memiliki intelektual lebih dari warga biasa, seharusnya mahasiswa mengedepankan pola pikir yang bijak, bukan mengedepankan emosional. Karena kondisi teknologi informasi canggih saat ini, sangat banyak cara yang memungkinkan mahasiswa untuk menyampaikan pendapat.

Mahasiswa bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat dengan berbuat lewat kajian akademis. Karena bila mahasiswa bertindak dengan tidak memanfaatkan intelektualnya, berarti tak ada bedanya dengan masyarakat biasa yang belum berkesempatan mengecap jenjang pendidikan tinggi.

Beda bila demo itu dilakukan karena pemangku kekuasaan telah melanggar undang-undang. Hal ini memang perlu desakan yang kuat dan terus-menerus supaya bangsa ini tidak terjerumus masuk ke jurang yang salah. Ini pun harus memiliki strategi yang baik, agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pendemo sendiri. Apalagi di saat kasus positif pandemi Covid-19 masih sangat tinggi, tentu mengancam nyawa banyak manusia.

Mereka tak menyadari, sikap "gegabah" melakukan aksi demo bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga sudah mengancam jiwa banyak orang. Karena kita sudah tahu, penyebaran virus ini sangat cepat dan bisa menularkan kepada siapa saja tanpa pandang bulu.

Lebih baik melakukan aksi demo dengan cara-cara lebih aman. Misalnya menyampaikan pendapatnya dengan mengadakan konferensi pers secara virtual. Atau menyampaikan secara langsung kepada lembaga terkait lewat surat terbuka dan lain sebagainya. Tentu akan lebih efektif, aman dan terarah.

Apalagi bila demo disusupi unsur lain yang bertindak anarkis, mahasiswa seharusnya bisa berpikir lebih jernih dan tidak mudah terpengaruh. Sebagai generasi harapan bangsa, mahasiswa yang pintar dan baik tentu bisa cepat memahami kondisi sebenarnya.

Mereka akan lebih mengutamakan keselamatan bangsa dari ancaman Covid-19, daripada kepentingan yang tidak jelas. Mahasiswa pun diharapkan masih menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan bangsa. (***)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru