Minggu, 28 April 2024

Curi 24 Ekor Ayam Dari Peternakan, Diringkus Polisi

Redaksi - Selasa, 02 Juni 2020 17:20 WIB
Curi 24 Ekor Ayam Dari Peternakan, Diringkus Polisi
Foto.Dok/Humas Polresta Deliserdang
DIAMANKAN : Tersangka IS alias S diamankan untuk menjalani pemeriksaan dengan tuduhan mencuri 24 ekor ayam petelur dari peternakan, Selasa (2/6/2020) di Mapolsek Beringin. 
Beringin (SIB)
Tersangka pencuri 24 ekor ayam berinisial IS alias S (35) warga Dusun II Desa Pantailabu Baru Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang, diringkus Tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang, Senin (1/6/2020) malam.

IS alias S diringkus berdasarkan laporan pengaduan pemilik peternakan ayam, Han Tek (39) warga Dusun II Desa Pantailabu Pekan Kecamatan Pantailabu, April 2020 yang lalu.

Dalam pemeriksaan, tersangka IS alias S mengakui perbuatannya, telah mencuri ayam petelur bersama seorang temannya (buron). Dia bersama temannya sebelumnya masuk ke areal peternakan itu dengan cara memanjat tembok peternakan.

Kapolsek Beringin Polresta Deliserdang AKP Maritua K Lumbantobing ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Desman Manalu, Selasa (2/6/2020) mengatakan seorang lagi teman tersangka hingga kini masih diburon. (*).


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satu Rumah Warga di Tanjungberingin Sergai Terbakar
Bupati Sergai Bantu Korban Kebakaran di Tanjungberingin
1 Rumah Warga di Tanjungberingin Sergai Terbakar
Wisata Perahu di Pantailabu Diduga Belum Penuhi Standar Keselamatan
H-1 Lebaran, Arus Lalin di Sinaksak-Beringin Lancar
Kapolsek Tanjungberingin Pimpin Pengamanan Ibadah Jumat Agung
komentar
beritaTerbaru