Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

KPUD Belum Terima Surat Pemberhentian Cabup Amizaro sebagai Anggota DPRD Nisut

Redaksi - Senin, 12 Oktober 2020 13:33 WIB
2.097 view
KPUD Belum Terima Surat Pemberhentian Cabup Amizaro sebagai Anggota DPRD Nisut
Foto: Lestaman Nazara
Cabup Nisut, Amizaro Waruwu.
Nias utara(SIB)
KPUD Nias Utara (Nisut) hingga kini belum menerima surat pemberhentian calon bupati (cabup) nomor urut 2 Amizaro Waruwu sebagai anggota DPRD Nisut.

Ketua KPUD Nisut, Evorius Harefa, Senin (11/10/2020), mengatakan, surat pemberhentian Amizaro dari lembaga DPRD adalah syarat mutlak kelengkapan berkas cabup.

Evorius pun mengatakan, sesui aturan, Amizaro ditenggat memberi surat tersebut hingga 9 November ke KPUD.

"Batasnya 9 November, Amizaro harus melengkapinya, jika tidak dibatalkan sebagai cabup," jelasnya.

Ketua Tim Pemenangan Amizaro Waruwu yang berpasangan dengan Yusman Zega, Dalifati Ziliwu mengatakan, permohonan pemberhentian Amizaro sedang diproses DPRD Nisut. "Sedang proses. Kan masih ada waktu sebulan sebelum Pilkada," katanya.

Ketua DPRD Nisut, Sukanto Waruwu mengatakan, secara lembaga dirinya sudah menandatangani pengunduran diri Amizaro, namun masih ada tahapan. Ketua tidak menjelaskan tahapan dimaksud. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru