Protes Peredaran Narkoba di Kota Binjai dan Langkat

Anggota DPRD SU Zainuddin Purba Ancam Unjuk Rasa Tunggal ke Polda Sumut


651 view
Anggota DPRD SU Zainuddin Purba Ancam Unjuk Rasa Tunggal ke Polda Sumut
Foto Dok
H Zainuddin Purba

Medan (SIB)

Anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba sudah menjadwalkan menggelar aksi unjuk rasa tunggal ke Polda Sumut, pada Kamis (23/12), sebagai sikap protes terhadap aparat kepolisian yang hingga kini belum memberantas peredaran narkoba di empat diskotik yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.


“Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tunggal yang rencananya kita gelar pada, Kamis (23/12) sekira pukul 10.00 Wib di Mapoldasu, sudah disampaikan ke Polda Sumut, pada Senin (20/12)," ujar Zainuddin Purba kepada wartawan, Senin (20/12) .


Menurutnya, unjuk rasa tunggal itu menyikapi surat yang telah empat kali dikirimnya ke Forkopimda Sumut yakni Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak maupun Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut agar memberantas habis peredaran narkoba di Binjai dan Langkat, namun hingga kini belum direspon.


Pihaknya juga saat rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian nota keuangan dan pengantar R-APBD 2022, Selasa 16 Nopember 2021 lalu sudah menyampaikan makin maraknya peredaran Narkoba di Binjai dan Langkat, namun hingga kini belum juga ada tindakan apapun.


“Saya kecewa terhadap penyelenggara pemerintahan daerah yang tidak merespon surat saya yang meminta pemberantasan narkoba. Bisa dibayangkan, permintaan anggota dewan saja tidak diindahkan, apalagi tuntutan masyarakat biasa,”ucap Purba.


Padahal Presiden Jokowi sudah menyampaikan, agar aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti Polri. Namun kelihatannya kurang mendapat perhatian Polda Sumut, sehingga tetap tidak melakukan tindakan terhadap pelaku pengedar narkoba di kedua daerah itu


"Jika sudah diambil tindakan menutup permanen empat diskotik di Kota Binjai itu, saya tidak akan melakukan aksi unjuk rasa tunggal di Mapolda Sumut,” kata Zainuddin.


Ke empat diskotik yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba tersebut yakni Diskotik KG yang berlokasi di Desa Tanjungpanah, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Diskotik CDI di Desa Salangtunas, Kecamatan Kutalimbara, Deliserdang, Diskotik BS di Desa Kwalamencirim, Kecamatan Seibingei, Kabupaten Langkat dan Diskotik SS di Kelurahan Bhaktikarya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.


"Saat ini transaksi narkoba di pinggiran Kota Binjai makin bebas dan terang-terangan, karena oknum aparat dan pejabat di daerah itu seakan-akan tidak peduli, walaupun transaksi narkoba di depan mata," kata Zainuddin kesal.(A4/c).

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com