Jakarta (SIB)
Pemprov DKI mengkaji aturan untuk memperketat pendatang baru masuk ke Ibu Kota. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, daya tampung Jakarta saat ini sudah berlebih.
"Nanti, ke depan, di 2024 kita masih menjajaki dan saat ini wacana, dan kita sudah mendiskusikannya ke Kemendagri, pimpinan kita juga, bahwa kita akan menggodok perda pembatasan bagi masyarakat. Persyaratan tambahan bagi masyarakat yang akan datang ke Jakarta," kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/4).
Pemprov DKI masih mengumpulkan data terbaru pendatang Jakarta setelah Lebaran 2023 berakhir. Budi mengaku, akan melakukan pembatasan agar Jakarta bisa menjadi global city.
Lebih lanjut Budi mengatakan, kepadatan Jakarta sudah mencapai 17 ribu kilometer persegi. Dia mengatakan Jakarta sudah kelebihan daya tampung penduduk.
"Kalau kita lihat kondisinya adalah kepadatannya sudah mencapai 17 ribu km persegi. Daya tampung kita sebenarnya sudah over kondisinya," ujar Budi.
"Kita masih mengkaji ya berapa idealnya, tapi kita sudah 118 kali lipat dibandingkan Indonesia. Dibandingkan Indonesia, Kita sudah 118 kali lipatnya itu. Kepadatan se-Indonesia," lanjut dia.
Budi menekankan, pendatang yang baru ke Jakarta harus memiliki jaminan tempat tinggal. Pendatang juga harus punya keterampilan dan pekerjaan.
"Jadi mereka yang datang berarti sudah siap kerja dan mungkin ada pekerjaan di sini, ada jaminan pekerjaan atau setidaknya mereka punya keterampilan, skill," jelasnya. (detikcom/a)