DPRD Deliserdang Minta Pemprov Sumut Tidak Tertibkan Dulu Bumper Sibolangit Sebelum Ada Mufakat

* Tim Terpadu Tak Hadir Saat RDP

484 view
DPRD Deliserdang Minta Pemprov Sumut Tidak Tertibkan Dulu Bumper Sibolangit Sebelum Ada Mufakat
Foto: Dok/Humas DPRD Deliserdang
RDP: Ketua Komisi I DPRD Deliserdang Wastianna dan Sekretaris Rakhmadsyah diabadikan saat memimpin RDP dengan rekomendasi Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumut jangan dulu tertibkan bangunan di atas lahan Bumper Sibolangit di Lubukpakam baru-baru ini. 

Lubukpakam (SIB)


Sekretaris Komisi I DPRD Deliserdang Rakhmadsyah SH meminta Tim Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tidak melakukan kegiatan apa pun atau penertiban bangunan di atas lahan bumi perkemahan (bumper), Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, sebelum ada kemufakatan bersama masyarakat dengan Tim Terpadu dimaksud.

"Sudah rapat dengar pendapat (RDP) kita tapi Tim Terpadu Provinsi kita undang tidak hadir. Rekomendasi DPRD Deliserdang yang sudah diteken Ketua DPRD Deliserdang yaitu ada 3 hal yang sudah ke luar," kata Rakhmadsyah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di Lubukpakam, Selasa (25/10).

Menurutnya, rekomendasi pertama yaitu diminta kepada Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumut untuk dapat bermediasi dengan masyarakat. Kedua, diminta kepada Bupati Deliserdang untuk dapat memediasi atau memfasilitasi masyarakat Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit dengan Tim Terpadu Provinsi.

"Ketiga, bila belum terjadi kemufakatan dalam mediasi tersebut, kami meminta Tim Terpadu jangan melakukan kegiatan apa pun di lokasi dimaksud. Sebab gugatan dari masyarakat sebentar lagi akan masuk ke pengadilan," terang Rakhmadsyah.

Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Deliserdang Wastianna Harahap dan Rakhmadsyah serta para anggota melakukan RDP dengan pihak Pemkab Deliserdang, BPN, kepala desa dan puluhan orang perwakilan masyarakat terkait wacana Pemprov Sumut akan menertibkan bangunan di atas lahan Bumper, Kecamatan Sibolangit di Gedung Dewan, Lubukpakam baru-baru ini. Sementara Tim Terpadu dari Pemprov Sumut tidak hadir saat diundang dalam RDP tersebut.

Saat pertemuan itu, Fahmi mewakili masyarakat menyebut mereka meminta perlindungan atas masalah yang mereka hadapi saat ini. Disebut, ratusan kepala keluarga sudah menerima surat peringatan pertama dari tim terpadu. Dianggap apa yang dilakukan Pemprov Sumut saat ini telah menyakiti hati masyarakat.

"Kami takut ada peringatan ini. Sebenarnya banyak kejanggalan (mengapa Pemprov Sumut mengklaim kepemilikan lahan) karena sebelum Jambore (nasional) tahun 1977 masyarakat sudah ada di situ. Katanya ada sertipikat hak pakai tapi kami tak pernah tahu.

Selama ini tidak pernah ada kami menerima salinan alas hak dari mereka," ucap Fahmi.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com