Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto segera menurunkan tim khusus menghabisi kelompok mafia tanah yang bekerjasama dengan oknum-oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Sumut, yang selama ini "merampas" tanah-tanah rakyat.
Desakan itu disampaikan Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, anggota Fraksi PDI Perjuangan Poaradda Nababan dan anggota FP Golkar Viktor Silaen SE MM kepada wartawan, Rabu (27/7) di DPRD Sumut menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN, bahwa kasus mafia tanah paling banyak terjadi saat ini di Sumut, Riau dan Jambi.
"Tim khusus tersebut bergerak secara silent, agar tidak ada yang tahu, karena kelompok mafia tanah ini jaringannya sudah seperti jaring laba-laba yang melibatkan oknum-oknum di berbagai institusi, sehingga membutuhkan ekstra keras pemberantasannya," tandas Zeira Salim Ritonga.
Ditambahkan Bendahara DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut ini, jika hanya mengandalkan tim pemberantasan mafia tanah dari daerah, diyakini tidak akan maksimal membersihkan mafia tanah di Sumut, karena sudah terbukti beberapa kali ganti Gubernur Sumut dan para petinggi aparat penegak hukum, tapi mafia tanah tetap eksis rampas tanah rakyat.
"Jalan satu-satunya untuk menuntaskan kasus agraria maupun membersihkan kelompok mafia tanah di Sumut, hanya dengan membentuk tim khusus menyelesaikan kasus tanah oleh Menteri ATR/BPN yang personelnya sebaiknya diutus dari berbagai institusi, agar tanah-tanah rakyat bisa terselamatkan," tandasnya.[br]
Diakui Poaradda, persoalan agraria di Sumut memang begitu kompleks, sehingga diperlukan penanganan yang sangat serius
dengan melibatkan dari seluruh otoritas terkait, agar Menteri ATR/BPN bisa dengan cepat membersihkan jajarannya di BPN dari pengaruh-pengaruh mafia tanah.
"Apalagi Menteri ATR/BPN sudah mengetahui modus yang digunakan mafia tanah saat mengambil tanah rakyat yang dalam kondisi kosong, kerja sama dengan oknum BPN, mengubah data di Pusdatin dan mengeluarkan sertifikat. Tentu, tim khusus bisa dengan mudah menciduk oknum-oknum yang terlibat," tegas Poaradda.
Bahkan Viktor Silaen mengungkapkan keyakinannya, jika Menteri ATR/BPN serius membersihkan mafia tanah di Sumut dengan membentuk tim khusus dari Kementerian ATR/BPN bersama instansi penegakan hukum lainnya, dipastikan kasus agraria di Sumut dapat dengan mudah diselesaikan.
"Sebenarnya masyarakat sudah pesimis atas penuntasan kasus agraria ini, sebab setiap ada pergantian Menteri ATR/BPN, tetap menggema slogan "ganyang" mafia tanah, tapi akhirnya redup seiring berjalan waktu, sehingga mafia tanah tetap merajalela," ujar Viktor sembari berharap, dengan hadirnya Hadi Tjahjanto, memimpin instansi ATR/BPN, hendaknya Sumut bisa bersih dari pengaruh mafia tanah. (A4/a)