Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Dugaan Kejanggalan Tender di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Dilaporkan ke Gubernur

Redaksi - Kamis, 22 Juli 2021 08:50 WIB
397 view
Dugaan Kejanggalan Tender di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Dilaporkan ke Gubernur
Foto: SIB/Danres Saragih
SERAHKAN: Korwil PMPHI Sumut Drs Gandi Parapat dengan APD lengkap saat menyerahkan pengaduannya di Kantor Gubernur, Senin (19/7).
Medan (SIB)
Dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, Koordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat mendatangi kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Medan, Senin (19/7). Dia datang untuk melaporkan dugaan kejanggalan tender di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut.

Kehadiran Gandi dengan membawa berkas laporan kejanggalan tender Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba Tahun Anggaran APBD 2021 dengan nilai pagu paket Rp 495.301.875.00 dengan tahapan tender oleh Pokja. Kehadirannya mendapat perhatian para pegawai kantor gubernur dan warga termasuk para wartawan Pemprov Sumut.

Hal itu karena Gandi Parapat datang menggunakan APD lengkap dengan topi dan sarung tangan serta sepatu bot.

Usai menyerahkan laporan berkas pengaduan tender proyek di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut tersebut, menjawab wartawan Gandi Parapat mendorong agar Gubernur Edy Rahmayadi meluangkan waktu untuk membaca berkas dugaan kejanggalan tender di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut.

"Kalau pak gubernur tidak ada tanggapan, maka kami akan meminta pihak lain termasuk KPK untuk menanyakan tender yang sudah diumumkan pemenang oleh yang berhak, tapi ditender ulang lagi oleh Pokja (Kelompok Kerja) tersebut apa benar atau salah itu," kata Gandi.

"Saya datang ke kantor gubernur ini hanya mengantar surat, agar gubernur meluangkan waktu membaca untuk mengetahui kejanggalan tender di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan ini," tambahnya.

Belum Berkenan
Sementara Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap yang dikonfirmasi, Senin (21/7) melalui ponselnya terkait laporan tersebut belum berkenan menjawab.

Sedangkan Zubeir, Sekretaris Dinas melalui pesan WhatsApp menuliskan, dalam penanganan Covid-19 saat ini mereka melakukan pembatasan tatap muka.

"Untuk konfirmasi.kami sarankan melalui surat. Disampaikan kepada kami untuk kami klarifikasi, mohon maaf sebelumya," tulisnya. (A13/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru