Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Mei 2025

Istri dan Putri Dianiaya Tetangga, Horas Pasaribu Wartawan SIB Lapor ke Polisi

Redaksi - Jumat, 01 Desember 2023 09:04 WIB
548 view
Istri dan Putri Dianiaya Tetangga, Horas Pasaribu Wartawan SIB Lapor ke Polisi
(Foto: Dok/Horas)
DIRAWAT INTENSIF: Juliana br Situmorang, istri dari Horas Pasaribu yang berprofesi sebagai Wartawan SIB dirawat intensif di RSU dr Pirngadi Medan akibat dianiaya tetangganya, Kamis (30/11). 
Medan (SIB)
Istri dan anaknya dianiaya tetangga, Horas Pasaribu (53) warga Jalan Perjuangan Gang Mulia, Kecamatan Medan Perjuangan yang berprofesi sebagai Wartawan Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) mengadu ke Polrestabes Medan.
Akibat penganiayaan itu, jari tangan istrinya, Juliana br Situmorang (49) bengkak, badannya lemas dan kepala pusing akibat terbentur ke tanah dan harus dirawat di RSU dr Pirngadi Medan untuk mendapat perawatan medis. Sedangkan putrinya, Hosana br Pasaribu (21) juga menjalani perawatan di rumah sakit yang sama akibat sakit kepala di bagian belakang akibat dipukul.
Horas saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Kamis (30/11) mengungkapkan penganiayaan/pengeroyokan yang dialami istri dan putrinya itu terjadi pada Rabu (29/11) malam.
"Memang kami dan para pelaku sering selisih paham dan mereka juga suka mengancam kami. Namun hal itu tak kami pedulikan," ujar wartawan Harian SIB yang berpos di Pemko Medan dan DPRD Medan itu.
Puncaknya sambung Horas, sebelum kejadian, istrinya Juliana dan putrinya Hosanna adu mulut dengan para pelaku yang berjumlah 9 orang itu. Tiba-tiba pelaku langsung menerobos ke rumah korban. Tak terima kehadiran mereka, korban bersama anak-anaknya mencoba menghentikan para pelaku. Kalah banyak, para pelaku dengan beringas memukul istri dan putri Horas. HP Hosana juga dirusak pelaku.
"Usai menganiaya istri dan anakku, para pelaku meninggalkan lokasi. Saya yang saat itu sedang bekerja mendapat telepon dari keluarga terkait kejadian itu. Saya langsung pulang ke rumah dan membawa istri dan putriku ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis," ungkapnya.
Lanjutnya, setelah istri dan anaknya dirawat di rumah sakit, Horas membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan Nomor: STTLP/B/3984/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
"Saya sangat berharap agar laporan saya segera ditindaklanjuti dan para pelaku dihukum atas perbuatannya," harap Horas mengakhiri. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru