KPAI-Bawaslu Kerja Sama Awasi Penyalahgunaan Anak di Pemilu


191 view
KPAI-Bawaslu Kerja Sama Awasi Penyalahgunaan Anak di Pemilu
ANTARA/HO-Humas Bawaslu
Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah dan Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja menandatangani nota kesepahaman untuk mengawasi penyalahgunaan anak dan pelanggaran hak anak selama Pemilu dan Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa (23/5/2025). 

Jakarta (SIB)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjalin kerja sama untuk mengawasi penyalahgunaan anak dan pelanggaran hak anak selama Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

"Sangat penting kerja sama ini dilakukan, karena belajar dari masa lampau, tidak luput dari penyalahgunaan anak dalam politik," kata Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah di Jakarta, Selasa (23/5).

Dia menyatakan, KPAI dan Bawaslu juga sepakat dalam proses demokrasi dan politik harus selalu memberikan dukungan pada perlindungan anak.

Dia menjelaskan, KPAI akan menyiapkan sistem dan SOP dan tindak lanjut penanggulangan, karena ada beberapa titik kerentanan dalam Undang-Undang Pemilu.

"Sering ditemukan dalam tahapan kampanye, anak menjadi komoditas politik seperti manipulasi dan eksploitasi," ucapnya.

Selanjutnya adalah penyiapan layanan, dimana saat anak menjadi korban akan diberikan rehabilitasi. Berbeda dengan perlakuan kepada orang dewasa, yang menjalani hukuman.

Usai penandatanganan nota kesepahaman itu, KPAI telah menyiapkan surat edaran, dimana diperluas bukan hanya pengawasan tetapi penyelenggaraannya oleh empat lembaga yakni KPAI, Bawaslu, KPU, Kementerian PPA.

"Empat lembaga ini sangat penting untuk memberikan dukungan optimal pada pencegahan, penanganan, layanan hingga penegakan hukum," katanya menegaskan.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com