Jakarta (SIB)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami dugaan petinggi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut terlibat dan menikmati uang suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera periode 2018-2022.
"Ke depan kami akan terus kembangkan lebih lanjut apakah juga ada pihak-pihak lain yang turut menerima dugaan suap menyuap beberapa proyek pengerjaan berkaitan jalur kereta api ini," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Minggu (16/7).
Ali mengatakan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan menjerat petinggi Kemenhub tersebut jika ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penerimaan suap tersebut.
"Jika kemungkinan nantinya memang ada pihak yang turut bisa dipertanggungjawabkan dengan basis alat bukti yang cukup, pasti juga kemudian kami kembangkan lebih lanjut," kata Ali.
Tegaskan
KPK juga menegaskan, tim penyidik membutuhkan keterangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api tersebut.
Ali Fikri menyebut, keterangan Menhub Budi dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini.
"Yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujar Ali.
Atas dasar itu, Ali berharap Menhub Budi Karya bersedia hadir pada pemeriksaan yang akan dijadwalkan nanti. Namun Ali belum berani memastikan kapan penjadwalan ulang Menhub Budi Karya.
"Kita tunggu dulu nanti, berikutnya pasti kami akan sampaikan perkembangannya," kata Ali.
KPK menjadwalkan memeriksa Menhub Budi Karya Sumadi dalam kasus ini. Hanya saja Menhub Budi tak memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran tengah meninjau proyek transportasi di luar kota pada Jumat, 14 Juli 2023 lalu.
Dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap. Mereka terbagi atas empat pemberi suap dan enam penerima suap.
Total ada empat tersangka dengan peran sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023); Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Penerima Suap
Sedangkan penerima suap, total ada enam orang. Mereka adalah Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap, dari hasil pemeriksaan uang dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022 ditaksir mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.
"Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar," ujar Johanis dalam keterangannya, Kamis 13 April 2023 dini hari.
Johanis menambahkan, uang senilai lebih dari Rp 14,5 miliar itu bersumber dari suap sembilan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Suap terjadi di sejumlah jalur kereta api berbagai daerah yang tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi," tambah Johanis. (Liputan6/a)