Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

KPU Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres 13 November

* Pemasangan CCTV di Gudang Logistik Pemilu Sesuai MoU KPU-Polri
Redaksi - Sabtu, 11 November 2023 10:17 WIB
296 view
KPU Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres 13 November
ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa
Jakarta (SIB)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Hasyim Asy'ari menegaskan penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 akan dilakukan pada Senin, 13 November 2023.

"Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," ujar Hasyim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11).

Hasyim menjelaskan KPU akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.

"Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," katanya.

KPU RI telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal capres-cawapres untuk Pemilu 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.


Sesuai MoU
Hasyim Asy'ari juga mengatakan pemasangan dan akses kamera pengawas atau CCTV yang terkoneksi dengan sejumlah markas kepolisian resor di Jawa Timur sesuai dengan nota kesepahaman antara KPU dan Polri.

Hal ini juga dilakukan atas sepengetahuan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 29 Desember 2022.

"Hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengan Kapolri pada 29 Desember 2022 lalu," kata Hasyim.

Ia menjelaskan pemasangan CCTV itu sebagai bentuk pengamanan dari kepolisian. Pengamanan aparat kepolisian terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik (produksi, distribusi dan penyimpangan di gudang).

Hasyim menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan wewenang kepolisian yang telah diatur dalam UU Pemilu.

Untuk itu, ia menilai waja apabila CCTV dipasang di lingkungan kantor KPU. "Hal tersebut adalah wajar. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan 'fakta janggak'," tegasnya.

Sebelumnya, surat pemasangan CCTV diterbitkan pada 7 November 2023 oleh Polres Blitar Kota untuk ketua KPU dan Bawaslu setempat. Surat itu ditandatangani oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo.

Wartawan senior sekaligus politikus muda Aiman Witjaksono mengungkapkan soal isu CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah polres di Jawa Timur dalam akun X. Aiman mengatakan dirinya sempat mendapati ada kejanggalan dari pemasangan CCTV itu.

"Sore ini saya akan berdialog soal netralitas aparat pada Pilpres 2024. Saya mendapati fakta janggal terkait pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah polres di Jawa Timur. Ada apa?" cuit Aiman dalam akun X-nya dikutip, Jumat. (Antara/d)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru