Kapolda Sumut Ikuti Launching Korlantas Polri Secara Virtual


356 view
Kapolda Sumut Ikuti Launching Korlantas Polri Secara Virtual
Foto SIB/Roy Damanik
LAUNCHING: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan para undangan menghadiri launching Aplikasi Sinar atau SIM Online Korlantas Polri secara virtual yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mako Sat Lantas Polrestabes Medan, Selasa (13/4).

Medan (SIB)

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengikuti launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) atau SIM Online Korlantas Polri secara virtual yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (13/4) sore.


Dalam virtual meeting zoom di Mako Satlantas Polrestabes Medan itu, Kapolda didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, para Pejabat Utama (PJU) Polda, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar, Wakasat Kompol E Saragih, Kanit Regident Iptu A Sitepu dan personil Sat Lantas. Turut hadir Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan para undangan lainnya.


Kapolri mengatakan, peluncuran aplikasi Sinar merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kapolri. Aplikasi itu upaya Polri untuk mengurangi interaksi masyarakat dengan petugas di lapangan agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang.


"Peluncuran aplikasi Sinar ini merupakan bagian dari program 100 hari kinerja Kapolri. Aplikasi tersebut nantinya bisa didownload di play store. Dengan aplikasi yang disiapkan Korlantas Polri untuk pelayanan SIM Online ini, nantinya proses perpanjangan maupun pembuatan baru SIM dapat dilakukan secara online," terang Kapolri.


Pengurusan SIM online sambungnya, bisa dilakukan lewat aplikasi yang diunduh dan di instal pada perangkat HP. Dengan adanya aplikasi ini maka pemohon perpanjangan SIM A dan C tidak perlu lagi ke kantor Satpas SIM.


"Aplikasi Sinar yang baru pertama kali diluncurkan ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon. Layanan uji teori SIM secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” tutupnya.


Sementara AKBP Sonny usai melaksanakan virtual menjelaskan untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas Sat Lantas untuk melaksanakan ujian praktik.


"Pemohon harus lolos saat pendaftaran atau registrasi online melalui aplikasi Sinar," ungkapnya.


Lanjut Sonny, untuk di Sumut yang sudah bisa melaksanakan SIM Online diantaranya Sat Lantas Polrestabes Medan, Sat Lantas Polresta Deliserdang, Sat Lantas Polres Tebingtinggi, Sat Lantas Polres Simalungun, Sat Lantas Polres Asahan dan Sat Lantas Polres Labuhanbatu.


"Untuk Sat Lantas Polres lainnya di Sumut akan menyusul menunggu persiapan serta mesinnya dikirim dari Korlantas Polri," pungkas Sonny.(A14/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com