Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025
* Oknum Anggota DPRD Sumut KHS akan Diproses Sesuai Aturan

Kasus Penganiayaan 2 Anggota Polisi, 17 Orang Diamankan 7 Positif Sabu

* Kapolda Sumut: Semua Warga Sama Haknya di Depan Hukum
Redaksi - Selasa, 21 Juli 2020 10:09 WIB
314 view
Kasus Penganiayaan 2 Anggota Polisi, 17 Orang Diamankan 7 Positif Sabu
suara.com
Ilustrasi penangkapan
Medan (SIB)
Polrestabes Medan mengamankan 17 orang terkait penganiayaan 2 anggota polisi di lokasi hiburan malam Retro Gedung Capital Building Jalan Putri Hijau Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7) pagi.

"Sementara ada 17 orang telah kita amankan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi wartawan, Senin (20/7).

Ditanyai identitas 17 orang yang diamankan itu, Kombes Riko belum bisa memberikan keterangan. Kapolrestabes mengaku jika pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang lagi diperiksa. Setelah pemeriksaan selesai, nanti akan kita gelar," pungkasnya.

Sebelumnya, 2 anggota polisi berinisial Bripka KG anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka M anggota Ditlantas Poldasu menjadi korban penganiayaan kelompok KS yang disebut-sebut oknum anggota DPRD Sumut, di lokasi hiburan malam Retro Gedung Capital Building Jalan Putri Hijau Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7) pagi.

Akibat penganiayaan tersebut kedua korban sempat menjalani perawatan medis di RS Materna, dan selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.

Positif Sabu
Polisi mengatakan telah melakukan pemeriksaan urine terhadap 17 orang yang diamankan terkait dugaan Anggota DPRD Sumut KHS menganiaya polisi di Medan. Hasilnya, tujuh dari 17 orang itu positif sabu.

"Kita tes urine awal ini ada tujuh orang yang positif methamphetamine (sabu)," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di Medan, Senin (20/7).

Namun, Riko belum merinci ketujuh orang yang positif sabu tersebut. Dia mengatakan saat ini ke-17 orang yang diamankan masih diperiksa polisi.

"Nah kita lihat nanti. Nanti setelah selesai gelar akan kita rilis," ujar Riko.

Saling Senggol
Polisi mengatakan, anggota DPRD Sumut KHS diduga menganiaya polisi di salah satu tempat hiburan malam di Medan dipicu saling senggol. Polisi menyebut peristiwa itu dipicu masalah sepele.

"Ya itu masalah apa namanya ya, masalah senggolan. Kita anggap seperti itu. Sebenarnya masalah sepele, senggolan. Kemudian berkembang seperti itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja secara terpisah kepada wartawan, Senin (20/7).

Tatan tidak memaparkan kronologi dugaan pengeroyokan itu. Dia mengatakan polisi yang diduga menjadi korban sempat mengatakan mereka sebagai polisi, namun tetap dipukul.

"Sudah mengingatkan bahwa anggota kita tersebut menyebutkan dia anggota, kemudian ya tetap mendapat perlakuan seperti itu," ucapnya.

"Ya awalnya mereka itu ada perselisihan tapi akhirnya merembet ke anggota," sambung Tatan.

Tatan mengatakan pihaknya telah mengamankan 17 orang terkait peristiwa itu. Ke-17 orang itu masih berstatus sebagai terperiksa.
"Masih dalam pemeriksaan. Kita tetap tunggu 1x24 jam," ujar Tatan.

Tak Beri Bantuan Hukum
Terkait peristiwa itu, pihak DPD PDIP Sumut yang dikonfirmasi menegaskan KHS akan diproses sesuai aturan.

"PDI Perjuangan adalah partai yang taat hukum, kalau benar dia melakukan pelanggaran hukum proses sesuai dengan aturan," kata Ketua DPD PDIP Sumut Djarot S Hidayat saat dihubungi, Senin (20/7).

Djarot mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari polisi soal penangkapan Kiki. Pihaknya juga belum melakukan investigasi internal. "Belum, secepatnya akan kita panggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi dan investigasi secara mendalam. Kalau memang bersalah mahkamah partai akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan partai," ucapnya.
Selain itu, Djarot menegaskan PDIP tidak akan memberi pendampingan hukum terhadap Kiki di kepolisian. "Tidak," ujarnya.

Sama Di mata Hukum
Terkait penganiayaan 2 oknum polisi di salah satu tempat hiburan malam di Medan, kuat dugaan otak pelaku inisial KHS, merupakan oknum anggota DPRD Sumut ditanggapi langsung Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Senin (20/7) usai pres release pengungkapan kasus narkotika di RSU Bhayangkara Medan.
Menurut Kapolda Sumut, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan penanganan kasus penganiayaan 2 personel polisi yang dianiaya tersebut.

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini menegaskan, penyelidikan dan penanganan kasus itu akan dilakukan secara proporsional dan profesional.

Irjen Martuani Sormin menyebut penanganan kasus itu diserahkan sepenuhnya kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

"Saya serahkan sepenuhnya penanganan kasus itu di tangan Kapolrestabes Medan," ucap Kapolda Sumut.
Menurut Kapolda, semua warga negara sama kedudukan dan haknya di depan hukum.
"Semua warga negara, sama hak dan kedudukan di mata hukum, siapapun dia," tegas Irjen Martuani Sormin. (M16/detikcom/RH/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru