Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Berencana Serang Fasum dan Kantor Polisi


358 view
Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Berencana Serang Fasum dan Kantor Polisi
(Foto: Getty Images/iStockphoto/aijohn784)
Ilustrasi 

Jakarta (SIB)

Densus 88 Antiteror Polri menangkap mahasiswa tersangka teroris, IA, yang diduga mengumpulkan uang untuk narapidana teroris (napiter). Polisi menyebut keluarga IA tak mengetahui kegiatan pengumpulan uang tersebut.


"Kalau keluarganya bilang tidak mengetahui," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di kantornya, Senin (30/5).


Saat ini Polri masih mendalami jaringan terorisme yang terkait dengan IA. Dia menyebut IA telah berkomunikasi dengan terpidana teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan berencana menyerang fasilitas umum (fasum) serta kantor kepolisian.


"Saudara IA itu melakukan perbuatan dengan menyebar tentang kegiatan-kegiatan ISIS, tentang jaringan apa, belum diketahui, apakah yang bersangkutan adalah jaringan teroris seperti jaringan JAD ataupun jaringan JI," kata Ramadhan.


"Namun, yang bersangkutan melakukan komunikasi dengan salah satu terpidana teroris dari jaringan JAD dan pada saat komunikasi itu yang bersangkutan merencanakan perbuatan atau tindak pidana teroris ya melakukan amaliyah.


Yang mereka sebutkan perbuatan amaliyah dengan melakukan penyerangan di tempat fasilitas-fasilitas umum dan di kantor-kantor kepolisian" imbuhnya.


Pengumpulan Dana

Ramadhan menjelaskan IA menyampaikan dukungan kepada ISIS di grup salah satu media sosial. Kemudian, IA mengajak anggota grup tersebut mendukung ISIS dengan memberikan bantuan dana.


"Jadi dia menyampaikan dukungan ya bentuknya dia menyampaikan dukungan, pertama dukungan terhadap organisasi ISIS, kemudian mengajak di grup tersebut ya di group salah satu medsos untuk mendukung kegiatan ISIS dengan memberikan bantuan dana," ujarnya.


Dia mengatakan dana yang terkumpul digunakan untuk kegiatan terorisme. Dia menyebut kegiatan terorisme tidak hanya berupa pelatihan fisik.


"Nah bantuan-bantuan dana ini tentu digunakan untuk kegiatan-kegiatan teroris. Kegiatan teroris itu kan bukan hanya fisik saja, tapi memberikan bantuan misalnya untuk pemberangkatan kelompok anggota," ujarnya.


"Kemudian untuk pemberangkatan untuk pelatihan fisik atau pelatihan militer juga bisa untuk pembelian senjata. Jadi pengumpulan dana itu bisa dilakukan untuk kegiatan teroris apa saja," lanjutnya.


Lebih lanjut, dia mengatakan IA aktif melakukan propaganda di media sosial sejak 2019. IA berupaya mengajak anggota grup melakukan hal serupa dengannya.


"Sejak tahun 2019 ya 2019 dia sudah melakukan komunikasi mengajak rekan-rekan di grup ya grup salah satu medsos tersebut," tuturnya.


Tangkap

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap mahasiswa IA di Malang, Jawa Timur. IA disebut mengumpulkan dana untuk narapidana teroris (napiter) yang masih di penjara.


Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan bahwa IA memang sempat berkomunikasi dengan salah satu tersangka Jamaah Ansharut Daulah (JAD) inisial MR. Namun, IA tak terdaftar dalam struktural JAD.


"Posisinya IA tidak ada dalam struktural organisasi JAD untuk pendanaan.


Namun penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif karena IA diketahui mengirim uang ke beberapa lembaga pengumpulan dana, yang diketahui bertujuan untuk membantu orang-orang yang suaminya/anggota keluarganya berada di sijjin (penjara) karena kasus terorisme," kata Aswin kepada wartawan, Jumat (27/5).


Aswin mengatakan IA mengumpulkan dana tersebut dianggap sebagai amal sedekah. IA sendiri diketahui merupakan mahasiswa dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.


"Pengakuannya itu amal sedekah pribadi," katanya.


Selain itu, Aswin menyebut IA diduga terlibat komunikasi dengan MR sejak 2019. Komunikasinya terkait ISIS.


"Bukti yang kita dapat menunjukkan IA mulai berkomunikasi terkait ISIS dengan seorang tersangka lain (sudah ditangkap) sejak 2019," katanya. (detikcom/a)


Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com