Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Mei 2025

Mahfud Marah: Dana Otsus Papua Era Lukas Enembe Rp 500 T, Tak Jadi Apa-apa

* Dana Otsus Rp 1.000 T Sejak 2001, Tapi Rakyat Tetap Miskin
Redaksi - Sabtu, 24 September 2022 09:36 WIB
578 view
Mahfud Marah: Dana Otsus Papua Era Lukas Enembe Rp 500 T, Tak Jadi Apa-apa
Foto: Muhammad Aminudin
Menko Polhukam Mahfud Md 
Malang (SIB)
Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap temuan baru dugaan kasus korupsi menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Temuan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dan otonomi khusus (Otsus) di Papua yang mencapai triliunan rupiah.

"Kasus Lukas Enembe, sekali lagi saya tegaskan, adalah kasus hukum, bukan kasus politik dan itu atas perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua," tegas Mahfud Md kepada wartawan di kampus Unisma, Kota Malang, Jumat (23/9).

Mahfud menyebut temuan dugaan korupsi Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar hanya merupakan bukti awal.

Menyusul kemudian pemblokiran uang tunai dari rekening Lukas senilai Rp 71 miliar.

"Satu miliar itu bukti awal yang sudah menjerat dia (Lukas). Sementara dugaan korupsinya banyak sekali, ada Rp 566 miliar dan ada Rp 71 miliar kontan yang sekarang kita tahan, kita blokir," beber Mahfud.

Selain itu, lanjut Mahfud, dana yang dikeluarkan pemerintah selama Otsus Papua cukup besar.

Jumlahnya mencapai Rp 1.000,7 triliun yang digelontorkan sejak 2001. Zaman Lukas Enembe memimpin, jumlahnya mencapai Rp 500 triliun.

"Tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin, marah kita ini. Negara turunkan uang sampai Rp 1.000,7 triliun melalui dana Otsus. Rakyatnya miskin sejak ada Undang-Undang Otsus. Sejak zaman Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih, rakyatnya tetap miskin," tegasnya.

Dana Otsus Rp 1000,7 T
Mahfud menilai pembangunan Papua masih jalan di tempat meski dana otsus sudah digelontorkan dalam nominal besar. Hal itu disebabkan dana otsus diduga dikorupsi.

"Sekarang di Papua itu ada infrastruktur jalan dan lain-lain, itu proyek PUPR, pemerintah pusat. Proyek PUPR, saya sudah cek. Yang dari dana otsus banyak yang dikorupsi," jelas Mahfud.

Mahfud mengatakan memang tidak semua dana otsus Papua itu dikorupsi. Tapi, tetap saja hal itu berimbas pada perkembangan pembangunan di Papua.

"Tentu tidak semuanya, tetapi banyak yang dikorupsi seperti ini. Bayangkan Rp 1.000,7 triliun. Rp 1.000,7 triliun itu tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin," tambahnya.

Oleh sebab itu, Mahfud berharap kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini diproses di KPK agar tidak dipolitisasi. Dia meminta hukum tetap harus ditegakkan.[br]







Harus Patuh Hukum
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin angkat bicara terkait Lukas Enembe yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Ma'ruf mengatakan, semua orang harus patuh pada hukum.

"Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya, undang-undangnya ada, kewenangan memang diberikan ke KPK sepanjang ada bukti-bukti yang jelas," kata Ma'ruf kepada wartawan di Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/9).

Ma'ruf menegaskan, semua orang tanpa terkecuali bisa diproses hukum jika ada bukti-bukti yang cukup.

Ma'ruf meminta masyarakat memantau proses hukum yang sedang berjalan terhadap Lukas Enembe.

Dia menegaskan, semua harus patuh terhadap hukum, tidak terkecuali Lukas Enembe.

"Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya itu, tidak terkecuali siapa saja dan semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum dan itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum berlaku di Indonesia," tegasnya. (detikcom/a)






Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru