Mahfud Marah: Dana Otsus Papua Era Lukas Enembe Rp 500 T, Tak Jadi Apa-apa

* Dana Otsus Rp 1.000 T Sejak 2001, Tapi Rakyat Tetap Miskin

505 view
Mahfud Marah: Dana Otsus Papua Era Lukas Enembe Rp 500 T, Tak Jadi Apa-apa
Foto: Muhammad Aminudin
Menko Polhukam Mahfud Md 

Malang (SIB)

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap temuan baru dugaan kasus korupsi menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.


Temuan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dan otonomi khusus (Otsus) di Papua yang mencapai triliunan rupiah.


"Kasus Lukas Enembe, sekali lagi saya tegaskan, adalah kasus hukum, bukan kasus politik dan itu atas perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua," tegas Mahfud Md kepada wartawan di kampus Unisma, Kota Malang, Jumat (23/9).


Mahfud menyebut temuan dugaan korupsi Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar hanya merupakan bukti awal.


Menyusul kemudian pemblokiran uang tunai dari rekening Lukas senilai Rp 71 miliar.


"Satu miliar itu bukti awal yang sudah menjerat dia (Lukas). Sementara dugaan korupsinya banyak sekali, ada Rp 566 miliar dan ada Rp 71 miliar kontan yang sekarang kita tahan, kita blokir," beber Mahfud.


Selain itu, lanjut Mahfud, dana yang dikeluarkan pemerintah selama Otsus Papua cukup besar.


Jumlahnya mencapai Rp 1.000,7 triliun yang digelontorkan sejak 2001. Zaman Lukas Enembe memimpin, jumlahnya mencapai Rp 500 triliun.


"Tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin, marah kita ini. Negara turunkan uang sampai Rp 1.000,7 triliun melalui dana Otsus. Rakyatnya miskin sejak ada Undang-Undang Otsus. Sejak zaman Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih, rakyatnya tetap miskin," tegasnya.


Dana Otsus Rp 1000,7 T

Mahfud menilai pembangunan Papua masih jalan di tempat meski dana otsus sudah digelontorkan dalam nominal besar. Hal itu disebabkan dana otsus diduga dikorupsi.


"Sekarang di Papua itu ada infrastruktur jalan dan lain-lain, itu proyek PUPR, pemerintah pusat. Proyek PUPR, saya sudah cek. Yang dari dana otsus banyak yang dikorupsi," jelas Mahfud.


Mahfud mengatakan memang tidak semua dana otsus Papua itu dikorupsi. Tapi, tetap saja hal itu berimbas pada perkembangan pembangunan di Papua.


"Tentu tidak semuanya, tetapi banyak yang dikorupsi seperti ini. Bayangkan Rp 1.000,7 triliun. Rp 1.000,7 triliun itu tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin," tambahnya.


Oleh sebab itu, Mahfud berharap kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini diproses di KPK agar tidak dipolitisasi. Dia meminta hukum tetap harus ditegakkan.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com