Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 12 Mei 2025
Pengamat Ekonomi Sumut Sofyan Hutabarat:

Pemerintah Harus Miliki Strategi Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Redaksi - Jumat, 14 Agustus 2020 13:50 WIB
342 view
Pemerintah Harus Miliki Strategi Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
wordpress
Ilustrasi
Medan (SIB)
Akibat pandemi Covid-19, seluruh dunia saat ini tengah dilanda kecemasan akan datangnya resesi ekonomi global. Makanya di masa pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah Indonesia harus memiliki strategi untuk meningkatkan daya beli masyarakat, juga masalah pengangguran dan tingginya jumlah penduduk miskin.

Hal itu disampaikan pengamat ekonomi Sumut, Sofyan Hutabarat SE, Ak kepada SIB, Rabu (12/8) di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan.

Menurut dia, sejumlah negara saat ini sudah rawan masuk resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, Indonesia harus segera mengambil langkah antisipasi untuk meminimalisir dampak negatif resesi ekonomi tersebut.

Sebagaimana diketahui, kata dia, resesi ekonomi akan ditandai dengan sangat lemahnya daya beli rakyat dan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di lingkungan dunia usaha dan industri. Akibatnya jumlah penduduk miskin pun meningkat.

Sebenarnya, lanjut dia, Indonesia memiliki potensi dan modal dalam negeri yang siap untuk dibangkitkan menjadi solusi efektif terhadap masalah-masalah di atas. Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, terutama minyak, gas, batubara, lahan pertanian yang luas dan subur, serta sektor perikanan budidaya (air tawar maupun air laut) yang jika dikelola optimal mampu menghasilkan ribuan triliun rupiah/tahun.

Sebab selama ini, lanjut dia, khusus minyak, gas dan batubara, Indonesia justru memprioritaskan untuk ekspor, bukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Bahkan harga jual batubara di dalam negeri dipaksa menggunakan harga intenasional. Begitu juga kebutuhan pangan dalam negeri, Indonesia justru mengimpor.

Jika kekayaan sumber daya alam Indonesia itu, kata dia, dikelola secara tepat dan benar, maka bahan bakar minyak (BBM) akan murah, bisa dijual seharga Rp. 2.000/liter. "Begitu juga yang lainnya, bahkan biaya pendidikan bisa murah serta mampu menyerap 24 juta tenaga kerja baru di Indonesia," paparnya.

Dikatakannya, agar BBM, gas, listrik dan sembako/pangan menjadi murah, maka harus segera dilakukan revisi terhadap UU No. 22 Tahun 2001 tentang migas dan UU No. 3 Tahun 2020 tentang minerba. "Jika mau jujur, demi kepentingan rakyat dan kemajuan ekonomi negara, revisi kedua UU ini. Sebab BBM, gas, listrik dan sembako/pangan murah merupakan realisasi amanat pasal 33 UUD 1945 dan merupakan implementasi dari konsep ekonomi berdikari yang diwariskan Bapak bangsa Indonesia Bung Karno," paparnya. (M11/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru