Jakarta (SIB)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan 12 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Jawa Timur telah merancang bunker untuk melancarkan aksi terornya. Bunker tersebut digunakan untuk merakit bom.
"Aktivitas-aktivitas daripada kelompok ini, ini adalah kelompok Jamaah Islamiyah. Tentunya berafiliasi kepada Al-Qaeda dan kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim. Sering disebut kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim," ujar Rusdi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (1/3).
"Tentunya mereka telah melakukan aktivitas-aktivitas berupa latihan bela diri dan mereka juga sudah merancang bunker yang akan digunakan untuk kegiatan pembuatan senjata maupun bom rakitan," sambungnya.
Selain itu, Rusdi mengungkap 12 terduga teroris tersebut sudah menyiapkan tempat penyimpanan senjata. Bahkan tempat pelarian setelah melakukan aksi terorisme pun sudah disiapkan.
"Kemudian juga telah mempersiapkan tempat penyimpanan senjata dan juga telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme," terang Rusdi.
Lebih lanjut, kata Rusdi, 12 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Jatim itu juga sudah berencana melakukan aksi terorisme. Beruntung, lanjutnya, Densus 88 berhasil mencegah aksi mereka itu.
"Dan yang perlu dicatat oleh kita semua, mereka juga telah berencana melakukan amaliah yang tentunya ini perlu kita perhatikan dan rencana amaliah dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dari Densus 88 Antiteror Polri," katanya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 12 terduga teroris di wilayah Jawa Timur pekan lalu. Sejumlah barang bukti disita polisi mulai dari pistol rakitan hingga samurai.
"Dari kegiatan-kegiatan tersebut, telah diamankan barang bukti, antara lain lima puluh butir peluru 9 mm, satu pistol rakitan jenis FN," ujar Brigjen Rusdi Hartono.
"Kemudian juga bendera daulat, baik berwarna hitam maupun berwarna putih, sebanyak empat bendera, pisau delapan, samurai dua, golok tiga, dan senjata tajam lainnya berbentuk busur lebih-kurang 23 dijadikan barang bukti," sambungnya.
Selain itu, Rusdi mengungkap bagaimana ke-12 terduga teroris yang masuk ke jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ini mendapatkan senjata. Menurutnya, mereka melihat peluang dengan mengembangkan kemampuan sendiri berhubung kesulitan mendapat senjata pabrikan.
"Yang jelas, mereka melihat peluang. Ketika peluang untuk mendapatkan senjata pabrikan itu sulit, mereka senantiasa mengembangkan kemampuan yang ada dalam kelompok itu. Kemampuan membuat senjata, merakit bom. Kemampuan-kemampuan inilah yang ditelurkan dari satu kelompok ke kelompok lain, ini yang mereka gunakan. Sehingga banyak aktivitas mereka itu semua menggunakan senjata rakitan. Kemudian untuk masalah peluru ini masih didalami sumber daripada amunisi tersebut oleh Densus," tutur Rusdi.
Rusdi mengungkapkan mereka yang ditangkap itu diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Adapun ke-12 terduga teroris itu adalah UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda.
Selain saling berhubungan, ke-12 terduga teroris itu juga disebut mempunyai keterkaitan dengan Upik Lawanga.
"Jelas semua ada keterkaitannya. Kalau kita mendalami lagi kelompok ini pun ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga," ujar Brigjen Rusdi Hartono.
Sebelumnya, Upik Lawanga ditangkap Densus 88 Antiteror pada Rabu (23/11/2020). Upik ditangkap di Lampung setelah 14 tahun jadi buron.
Polri mengatakan Upik Lawanga masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2006. Upik Lawanga disebut sebagai aset paling berharga Jamaah Islamiyah.
"Upik Lawanga merupakan asset paling berharga Jamaah Islamiyah atau JI karena UL merupakan penerus dari Dr. Azhari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (30/11/20).
Nama Taufik Bulaga atau Upik Lawanga disebut-sebut sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton. Selain itu, Upik ada dalam DPO kasus bom Solo dan Cirebon.
"Yang satu inisial UL (Upik Lawanga), yang satu kita cek dulu," ujar Komjen (Purn) Anton Bachrul Alam selaku Kadiv Humas Polri di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta pada 2011 silam. (detikcom/c)
Sumber
: Hariansib edisi cetak