Polrestabes Medan Bekuk 550 Bandit Jalanan dan Pengedar Narkoba

* Bentuk Tim Tawon Antisipasi Tawuran dan Geng Motor

187 view
Polrestabes Medan Bekuk 550 Bandit Jalanan dan Pengedar Narkoba
Foto: SIB/Roy Damanik
INTEROGASI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK sedang menginterogasi tersangka pengedar narkoba dan bandit jalanan di Mapolrestabes, Jumat (17/3/). 

Medan (SIB)

Polrestabes Medan membekuk 550 bandit jalanan dan pengedar narkoba dalam 3 bulan (Januari-Maret) 2023.

Para tersangka itu terdiri dari 367 orang yang terlibat kasus curas, curat dan curanmor (3C) dan 183 tersangka kasus narkoba. Petugas juga menyita barang bukti senjata tajam, 69 Kg sabu dan 30 Kg ganja.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Jumat (17/3) menjelaskan, para tersangka dikumpulkan dari Polrestabes dan Polsek jajaran selama 3 bulan ini.

"Kasus curat dan curanmor menjadi yang tertinggi dan menjadi bahan evaluasi. Ini akan kita tindaklanjuti," ungkapnya.

Untuk kasus narkoba, Polrestabes Medan meringkus 183 tersangka selama 3 bulan terakhir dengan barang bukti 69 Kg sabu dan 30 Kg ganja. "Sabu ini akan diedarkan di Riau. Kasusnya masih kita kembangkan," tegasnya.

Lebih lanjut, kata mantan Dirlantas Polda Sumut itu, untuk kasus premanisme, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI untuk mengantisipasi adanya pemerasan di pasar dan terminal.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com