Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 12 Mei 2025

Ridwan Mansyur, Pengadil Kasus Munir Dilantik Jokowi Jadi Hakim MK

* Anwar Usman Tak Hadir
Redaksi - Sabtu, 09 Desember 2023 09:18 WIB
380 view
Ridwan Mansyur, Pengadil Kasus Munir Dilantik Jokowi Jadi Hakim MK
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
UCAPKAN SELAMAT: Presiden Joko Widodo (kanan) memberi ucapan selamat kepada Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur seusai pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12). 
Jakarta (SIB)
Presiden Joko Widodo resmi melantik Ridwan Mansyur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ridwan akan menggantikan Manahan Sitompul yang masuk masa pensiun.

Pelantikan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023. Jokowi pun mengambil sumpah Ridwan di Istana.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ridwan mengikuti Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).

Pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan selamat oleh Jokowi. Lalu Jokowi dan Ridwan berfoto bersama di Istana.

Sebelum menjadi Hakim MK, Ridwan dikenal sebagai hakim pengadil kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Ia menjadi bagian majelis hakim yang mengadili Pollycarpus Budihari Priyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memvonisnya 14 tahun penjara.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya itu memulai karier sebagai hakim pada 1989. Ridwan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim saat itu.

Setelah bertugas di sejumlah daerah, ia menjadi Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2008. Lalu menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung pada 2012 hingga 2017.

Ia menggantikan Manahan Sitompul setelah lulus penulisan makalah dan uji kelayakan atau wawancara. Ridwan mengalahkan empat orang kandidat hakim MK.


Tak Hadir
Anwar Usman tak menghadiri pelantikan Ridwan Mansyur.

"Saya sendiri belum ketemu ya, mungkin ada halangan yang lain," ujar Ridwan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12). Ridwan menjawab pertanyaan betul tidaknya Anwar Usman tak hadir di pelantikannya.

Namun hakim MK yang lain turut menghadiri pelantikan Ridwan. Mulai Suhartoyo, Saldi Isra, Eny Nurbaningsih, Manahan Sitompul, Arif Hidayat, Wahiduddin Adams, Daniel Yusmi, dan Guntur Hamzah.

Ridwan menerangkan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo sempat mengucapkan selamat kepadanya. Suhartoyo menyampaikan pesan-pesan agar Ridwan dapat bekerja sama dengannya menyelesaikan perkara yang ada.

"Kita sudah kenal waktu di peradilan umum, kebetulan beliau satu angkatan yang saya calon hakimnya," kata Ridwan.

"Kemudian (Suhartoyo) mengucapkan selamat dan berpesan untuk kita bersama-sama menyelesaikan perkara-perkara yang akan muncul, akan datang ke MK sehingga kita menerima, memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara itu bisa sebaiknya memenuhi rasa keadilan masyarakat khususnya para pihak yang beperkara di MK," lanjutnya.


BERHARTA RP 5 MILIAR
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022, Ridwan memiliki total harta Rp5.046.637.758 (Rp5 miliar).

Dia tercatat memiliki sejumlah harta berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp2.980.000.000 (Rp2,9 miliar).

Terdapat tanah dan bangunan seluas 165 m2/15 m2 di Kab/Kota Bogor dari hasil sendiri dengan harga Rp600 juta.

Lalu, tanah dan bangunan seluas 700 m2/72 m2 di Kab/Kota Purwakarta senilai Rp510 juta dari hasil sendiri.

Kemudian, tanah seluas 344 m2 di Kota Palembang seharga Rp260juta. Tanah itu tercatat sebagai hibah tanpa akta.

Ada pula tanah dan bangunan seluas 192 m2/384 m2 di Kab/Kota Bogor senilai Rp1,1 miliar dari hasil sendiri serta tanah dan bangunan seluas 415 m2/168 m2 di Kab/Kota Purwakarta senilai Rp510 juta dari hasil sendiri.

Ridwan tercatat memiliki mobil Toyota All New Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T LUX DIESEL Tahun 2017 senilai Rp200 juta dari hasil sendiri.

Dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp890 juta serta kas dan setara kas Rp1.177.937.758 (Rp1,1 miliar).

Selain itu, Ridwan tercatat memiliki utang sebesar Rp201.300.000 (Rp201 juta). (detikcom/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru