Medan (SIB)
Website atau situs DPRD Sumut dengan alamat http://dprd-sumutprov.go.id/home terkesan "amburadul". Padahal telah menghabiskan anggaran APBD Sumut TA 2020 sebesar Rp824 juta, dengan perincian biaya jasa tenaga peliputan sebesar Rp392 juta dan belanja bahan publikasi dan dokumentasi sebesar Rp432 juta.
Berdasarkan data yang diperoleh dari https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/swakelola/satker/63965, terdapat sejumlah mata anggaran dalam menunjang keberadaan website tersebut.
Sekretariat dewan telah mengalokasikan biaya jasa tenaga peliput sebesar Rp392 juta. Dana tersebut diduga diperuntukkan bagi para honorer yang meliput kegiatan dewan, seperti rapat komisi hingga rapat paripurna, yang hasilnya atau informasi yang diperoleh dimasukkan ke website.
Selain mengalokasikan belanja tenaga peliput, pihak Sekretariat DPRD Sumut juga mengalokasikan belanja bahan publikasi dan dokumentasi sebesar Rp432 juta. Namun, besarnya dana belanja yang dikeluarkan tidak maksimal dalam mengelola situs tersebut, bahkan kesannya asal jadi
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan DPRD Sumut terhadap website tersebut, Jumat (8/1), khususnya pada bagian kolom struktur susunan nama-nama pimpinan fraksi terkesan amburadul alias tidak up to date.
Seperti FP Golkar, website dewan masih mencantum nama Ketua Fraksi Zainuddin Purba SH. Padahal sudah diganti oleh Irham Buana Nasution SH dan Dody Taher sebagai Ketua dan Sekretaris.
Begitu juga susunan Fraksi Nusantara, website masih mencantumkan Jafaruddin Harahap dan Zeira Salim Ritonga sebagai Ketua dan Sekretaris. Padahal awal Desember 2020, paripurna dewan telah mengumumkan pergantian, yakni Ir Loso dan Darwin SAg sebagai Ketua dan Sekretaris.
Belanja Tenaga Peliput
Ketika hal ini dikonfirmasi wartawan, Kabag Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat Dewan Nuraini SE MSP mengatakan, belanja tenaga peliput tersebut dialokasikan untuk gaji tenaga kontrak di Humas Sekretariat Dewan sebanyak 11 orang selama 12 bulan.
"Itulah gaji bulanan mereka tak ada yang lain. Bisa dikonfirmasi ke Bendahara Sekretariat Dewan," katanya.
Disebutkan Nuraini, tenaga peliput tersebut bertugas meliput kegiatan paripurna dewan, rapat dengar pendapat dan sejumlah kegiatan lainnya di lembaga legislatif, untuk diterbitkan di website, bukan merilis berita ke wartawan. (M03/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak