2 Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Polsek Kualuh Hulu


532 view
2 Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Polsek Kualuh Hulu
Foto : net
Ilustrasi

Aekkanopan (harianSIB.com)

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kekerasan, IS (38), warga Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan KAS (32), warga Desa Leidong Timur, Kabupaten Asahan, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, di tempat berbeda, Senin (17/10/2022).

KAS ditangkap, setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Kualuh Hulu. Setelah dilakukan pengembangan, IS ditangkap di rumah kontrakannya di Dusun V, Desa Leidong Barat, Asahan. Polisi juga menyita sepeda motor yang dicuri pelaku.

Informasi didapat, penangkapan keduanya berawal dari laporan korban, Zainal Abidin Panjaitan ke Polsek Kualuh Hulu, berkaitan dirampasnya sepeda motornya saat berhenti di dekat alun-alun Kota Aekkanopan, Selasa (11/10/2022), sekira pukul 05.00 WIB.

Saat itu, Zainal berhenti, karena sakit pada kakinya akibat ada yang melempar. Saat berhenti, tetiba kedua pelaku datang, langsung membawa sepeda motor dan terjadi tarik-tarikan antara Zainal dan kedua pelaku.

Kedua pelaku berhasil merampas sepeda motor Honda NF 125 milik korban. Akibat mempertahankan sepeda motornya, korban pun mengalami luka pada bagian paha sebelah kanan, bagian pergelangan tangan dan sakit pada bagian badan.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Is Gunarko, melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna H Gultom, Senin (17/10/2022), membenarkan IS dan KAS ditangkap berkaitan kasus pencurian sepeda bermotor. (*)

Penulis
: Chairul Matondang
Editor
: Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com