Kisaran (harianSIB.com)
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menangkap seorang pria diduga pelaku curanmor di Jalan Penggalang Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
"Pelaku berinisial I (36) warga Jalan Asrama Bhayangkara Desa Sampali, Kecamatan Medan Barat, Medan," kata Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani, didampingi Kanit Jatanras Dian P Simangunsong, Senin (4/10/2021).
Dijelaskannya, pelaku dapat diamankan berawal dari laporan pencurian di Jalan Panglima Polem Kisaran, Selasa (16/7/2021). Pelaku diduga mencuri sepeda motor yang diparkirkan di depan teras rumah.
"Saat itu kunci kontak sepeda motor lengket di sepeda motor. Pelaku kemudian membawa lari sepeda motor korban," ujar Rahmadani.
Lanjutnya, saat diamankan dan di interogasi, I mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor Yamaha Vino. Setelah dicuri, sepeda motor di jual ke Medan dan masih dilakukan pengejaran. Dari I, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 tas sandang dan jaket yang pengakuannya barang hasil curian.
"Pelaku merupakan residivis yang sudah 2 kali keluar masuk penjara. Terhadap tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Rahmadani. (*)