Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Polsek Stabat Amankan Dua Pelaku Pencuri Kursi

Redaksi - Minggu, 29 Januari 2023 19:19 WIB
416 view
Polsek Stabat Amankan Dua Pelaku Pencuri Kursi
Foto : Dok/Humas Polres Langkat
Diamankan Petugas : Kedua tersangka (jongkok) diamankan petugas di Mapolsek Stabat, Sabtu (29/1/2023). 
Langkat (harianSIB.com)
Personel Unit Reskrim Polsek Stabat mengamankan HC (34) dan DI (35) setelah diduga mencuri 50 unit kursi di Jalan Sempurna, Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (28/1/2023).
Kepada wartawan di Stabat, Minggu (29/1/2023), Kapolsek Stabat AKP Fery Ariandy melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, kedua tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi No : LP/B/05/I//2023/SPKT/Polsek Stabat/Lkt/SU tanggal 28 Januari 2023 dengan pelapor Wahyudi Riawan.
"Kedua tersangka ditangkap pelapor dan warga, kemudian diserahkan ke Mapolsek Stabat. Bersamaan itu, pelapor juga membuat laporan polisi di Mapolsek Stabat," katanya.
Dijelaskan, awalnya pelapor diminta untuk menempatkan 50 kursi untuk persiapan acara reses anggota DPRD Kabupaten Langkat H Ismail SE di Jalan Sempurna, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Setelah sempat meninggalkan ke-50 kursi tersebut di lokasi, tidak berapa lama kemudian pelapor kembali ke lokasi dan mendapati kursi-kursi tersebut telah hilang.
Selanjutnya, pelapor dan warga sekitar yang melakukan pencarian berhasil menemukan dan menangkap para pelaku beserta barang bukti kursi-kursi hasil curian.
"Setelah mengamankan kedua pelaku, selanjutnya pelapor menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kursi hasil curian ke Mapolsek Stabat," jelasnya. (A16)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru