Resahkan Warga, 2 Anggota Geng Motor Bersajam Diamankan Polisi


260 view
Resahkan Warga, 2 Anggota Geng Motor Bersajam Diamankan Polisi
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Dua anggota geng motor masing-masing berinisial Ri dan Di diamankan di Polsek Sunggal berikut barang bukti senjata tajam, Rabu (2/2/2023).
Medan (harianSIB.com)


Tim Penindak Kejahatan Jalanan Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal mengamankan 2 terduga anggota geng motor bersenjata tajam (bersajam) yang meresahkan warga masing-masing berinisial Ri (20) dan Di (18).


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH kepada wartawan, Kamis (2/2/2023) mengatakan kedua pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sekelompok gerombolan bermotor meresahkan di belakang PDAM Tirtanadi Jalan Sri Gunting, Kecamatan Medan Sunggal.


"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Penindak Kejahatan Jalanan Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal langsung turun ke lokasi untuk melakukan pembubaran," ujarnya.


Setelah dilakukan pengejaran, sambung Fathir, dua terduga pelaku berhasil diamankan dari Jalan Binjai Km 12, Kecamatan Sunggal. Petugas juga mengamankan 7 sepedamotor dan 6 senjata tajam. Selanjutnya para terduga pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polsek guna proses selanjutnya.


"Berdasarkan hasil interogasi, keduanya bersama beberapa rekannya telah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran dan mencari kelompok geng motor lain," pungkasnya sembari menegaskan para pelaku dikenakan UU Darurat Pasal 12 Syat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara.(A14)



Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com