Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pemilik Sabu

Redaksi - Sabtu, 05 Juni 2021 16:39 WIB
315 view
Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pemilik Sabu
Foto Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Pemilik sabu berinisial JAD (41) diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Sabtu (5/6/2021).
Simalungun (harianSIB.com)

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pemilik narkotika jenis sabu berinisial JAD (41) warga Hapoltakan, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
"Pelaku ditangkap di perladangan Bah Tongah, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Raya, setelah mendapat informasi dari masyarakat di aplikasi Horas Paten," kata Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, sebagaimana dikutip Jurnalis Koran SIBMey Hendika Girsang, Sabtu(5/6/2021).

Dari penangkapan itu, sambungnya, diamankan barang bukti 6 bungkus plastik klip transparan diduga sabu sekira 4,82 gram, 6 plastik klip kosong, 2 handphone, 1 kotak rokok merk Gudang Garam Surya dan 1 kaleng petak.
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kabupaten Serdang Bedagai," ujarnya.
Atas pengakuan itu, kata Kasat, dibawa ke Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang bukti untuk diproses sesuai undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru