Kasus Narkoba, Mantan Kadis Kesehatan Labusel Dan Rekannya Akan Direhab


299 view
Kasus Narkoba, Mantan Kadis Kesehatan Labusel Dan Rekannya Akan Direhab
Foto: iStockphoto/Natalia Shabasheva
Ilustrasi. 

Kotapinang (harianSIB.com)

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Labusel berinisial dr EZH alias F bersama rekannya, residivis kasus Narkoba berinisal D yang diringkus polisi di salah satu rumah di kawasan Jalan Pulo, Lingkungan Kampung Raja, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, beberapa hari lalu, kemungkinan akan direhabilitasi.

Informasi itu dibenarkan Kasat Narkoba, AKP E R Ginting, Kamis (22/6/2023) ketika dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, setelah gelar perkara terakhir, akan diputuskan apakah kedua pelaku tersebut akan direhabilitasi atau tidak.

“Nanti akan digelar kembali. Kemungkinan mengarah ke rehabilitasi,” katanya.

Disinggung alasan rehabilitasi dilakukan terhadap kedua pria tersebut, Kasat mengaku, saat dilakukan penangkapan, pada Kamis (15/6/2023) dini hari lalu, tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu. Meski demikian kata dia, polisi mendapatkan alat hisap (bong) dan beberapa bukti lainnya.

Lebih jauh dijelaskan, penangkapan F dan D merupakan pengembangan dari J yang sebelumnya telah diamankan. Saat ditangkap kata dia, J mengaku sabu-sabu diperoleh dari D, namun setelah D ditangkap, J mengaku tidak memperoleh narkoba dari D.

“Saat dilakukan penggerebekan D lama baru membuka pintu. Setelah petugas masuk ke dalam rumah, tidak ditemukan lagi barang bukti narkoba,” katanya. (*)

Penulis
: Rudi Afandi Simbolon
Editor
: Robert/Bantors
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com