Jumat, 25 April 2025

Adat Simalungun Terkikis, Marlasa-lasa Berubah Jadi Marhusip

* PMS Minta Seluruh Warga Simalungun Lestarikan Adat dan Budaya
Redaksi - Sabtu, 30 Mei 2020 12:32 WIB
1.362 view
Adat Simalungun Terkikis, Marlasa-lasa Berubah Jadi Marhusip
Simalungun (SIB)
Tokoh adat Simalungun JE Sabaruddin Girsang merasa miris menyikapi cukup banyaknya kemungkinan pergeseran adat Batak Simalungun. Hal ini didasari karena wilayah Kabupaten Simalungun dihuni multi etnis.

"Adat marlasa-lasa kini hilang, sudah berubah menjadi marhusip," kata Sabaruddin di Pamatangraya, Senin (18/5).

Ia mengakui penerapan adat marlasa-lasa hampir sama dengan marhusip. Namun, katanya, marhusip adalah adat Batak Toba.

Marhusip atau marlasa-lasa diartikan sebagai tahapan perencanaan dalam mewujudkan suatu perkawinan. Dalam hal ini pihak paranak wajib mendatangi parboru untuk membicarakan berbagai hal menyangkut perkawinan.

"Jadi, Simalungun telah mengadopsi adat Batak Toba. Istilah marhusip tidak pernah ada dalam adat Simalungun," ujar pria berusia 70 tahun itu.

Adopsi lain, lanjut Sabaruddin, Simalungun dari dulu tidak pernah menjalankan hiou (ulos) holong pada acara adat sayur matua. Namun, belakangan ini 'ikut-ikutan' menerapkan ulos holong yang sumbernya dari adat Batak Toba.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS) Djapaten Purba BME sependapat dengan JE Sabaruddin Girsang.

"Memang benar, dari dahulu tidak pernah ada marhusip dalam adat Simalungun. Ini perlu diluruskan agar generasi muda Simalungun dapat lebih memahami soal adat," ujar Djapaten via seluler, Selasa (19/5).

PMS sebagai lembaga tertinggi adat dan budaya Simalungun menginspirasi seluruh warga Simalungun supaya tidak menggunakan istilah marhusip dalam tahapan perencanaan suatu pesta adat perkawinan. Yang benar adalah marlasa-lasa.

Ia pun mengatakan, tidak pernah ada hiou (ulos) holong pada acara adat sayur matua di etnis Simalungun. Adat dan budaya Simalungun yang sudah ada sejak zaman dahulu diminta tetap dilestarikan agar tidak terjadi pergeseran. (S05/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru