Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

“Jaksa Masuk Desa”, Penyuluhan Hukum ke Camat dan Kepdes di Pantai Labu Deliserdang

Redaksi - Rabu, 13 Juli 2022 18:34 WIB
487 view
“Jaksa Masuk Desa”, Penyuluhan Hukum ke Camat dan Kepdes di Pantai Labu Deliserdang
Foto: Internet
Kegiatan penerangan hukum yang dilakukan Kejatisu di Kecamatan Pantai Labu.
Medan (SIB)
Kejati Sumut melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen menggelar Program Penerangan Hukum Kejaksaan bertajuk "Jaksa Masuk Desa" di Kantor Camat Pantai Labu Jalan Besar Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, Rabu (6/7) lalu. Demikian diinformasikan Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut, Jumat (8/7) lalu.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH bersama rombongan hadir di aula kantor camat dan disambut Camat Pantai Labu Rahmat Azahar Siregar SSTP MM dan peserta terdiri dari Kepala Desa (Kepdes) serta perangkat desa yang berasal dari 19 Desa di Kecamatan Pantai Labu.

Kegiatan penerangan hukum tersebut menghadirkan narasumber Kasi Penkum Yos A Tarigan dengan materi “Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Pembangunan Nasional”, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga SH dengan topik “Pentingnya Penggunaan Produk Dalam Negeri” dan Jaksa Fungsional pada Asintel Kejati Sumut Novalina Kristina Manurung SH dengan topik “Pengenalan tentang Pentingnya Pengamanan Pembangunan Strategis dengan dipandu pembawa acara Jaksa Fungsional Ghufran Tanjung SH.

Disebutkan, dalam program penyuluhan hukum bertajuk “Jaksa Masuk Desa” itu, juga hadir sebagai nara sumber perwakilan PT Angkasa Pura II Tarto dan perwakilan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II Yudha Valentino Siagian dipandu pembawa acara Jaksa Fungsional Ghufran Tanjung SH.

Dalam kegiatan ini, ada tiga kepala desa yang menyampaikan pertanyaan terkait kendala dan kondisi desa mereka yang sering terendam banjir karena terkendalanya pembangunan kanal yang dikerjakan BWSS Sumut II. (BR1/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru