Sebanyak 138 ekor sapi terjangkit virus penyakit mulut dan kuku (PMK) terdapat di delapan lokasi peternakan sapi yang dilakukan pengecekan oleh polisi bekerjasama dengan dinas pertanian dan peternakan Kota Pematangsiantar.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando, SH., SIK saat meninjau lokasi peternakan sapi di Jalan Pattimura, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siangaf Marihat, Senin (27/6/2022).
"Kita turun meninjau ke lokasi peternakan untuk menindaklanjuti keputusan Menteri Pertanian No : 405/KPTS/OT.050/M/2022 Ttg Gugus Tugas (Task Force) penanganan penyakit mulut dan kuku (Foot And Mouth Disease) pada hewan," kata Fernando.
Baca juga:
Lagi Makan di Teras Rumahnya, Pendeta Fernando Tambunan Ditembak OTK
Dari hasil peninjauan di lapangan, kata dia, ada sembilan lokasi kandang sapi milik beberapa warga di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Siantar Marihat dengan jumlah ternak sapi sebanyak 199 ekor.
" Total sapi yang terindikasi sebanyak 138 ekor. Sementara yang sehat 61 ekor sapi. Gejala PMK itu terhadap sapi tidak mau makan sejak 17 Juni 2022," sebutnya.[br]
Dari perkembangan itulah, kata Fernando, Polres Pematangsiantar pada 27 Juni 2022 melakukan police line di sembilan lokasi kandang sapi di Kecamatan Siantar Marihat.
" Kalau meninggal akibat MPK belum ada ditemukan sampai saat ini. Dari sembilan lokasi, delapan kandang sapi milik warga terindikasi PMK dengan total 138 ekor sapi," pungkasnya.
Diterangkan Kapolres, hingga saat ini Pemko Pematangsiantar melalui dinas pertanian dan peternakan akan terus melakukan upaya penanganan PMK terhadap sapi milik masyarakat tersebut dengan salah satunya mengimbau pemilik sapi memberikan jamu dan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi kandang dan juga memberikan obat tradisional.
Masih sambung dia, pihaknya juga meminta peternak sementara waktu tidak usah mengeluarkan sapi dari lokasi kandang, melainkan supaya mengisolasi ternak selama 21 hari ke depan, sembari menunggu perkembangan dan petunjuk dari dinas pertanian dan peternakan.
Baca juga:
Kementan Ungkap 216 Kabupaten/Kota Kini Terdampak Kasus PMK
" Kita sudah imbau tidak memperjualbelikan sapi untuk menghindari penyebaran PMK. Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat akan terus melakukan pengecekan rutin setiap hari dan melaporkan ke Gugus Tugas Pemko Pematangsiantar," tukasnya. (*)