Anggota DPRD Sumut Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kabanjahe


327 view
Anggota DPRD Sumut Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kabanjahe
(Foto: SIB/Marlinto)
Sosialisasi : Anggota DPRD Sumut Remita Br Sembiring sosialisasi antisipasi narkotika terhadap siswa SMA/SMK di Kabanjahe, Jumat (27/5). 

Kabanjahe (SIB)

Anggota DPRD Sumut, Remita Br Sembiring melaksanakan sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Utara no 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di beberapa SMA di Kabanjahe.


Sosialisasi dilakukan di SMK Negeri 1 Kabanjahe dan SMA Swasta RK 2 Kabanjahe Jalan Kotacane Kabanjahe.


Kepala SMK Negeri 1 Jusuf Ginting SPd dan Kepala SMA RK 2 Kabanjahe Terang Ukur Karo Karo SPd, Jumat (27/5) menyebut kehadiran anggota DPRD Sumut Remita Br Sembiring, pihak BNN, Universitas Quality dan Kepala Desa Kacaribu.


Mereka mengharapkan, kiranya anak didik dapat serius mendengarkan sehingga tidak pernah menyentuh peredaran gelap narkotika. "Kami berharap, generasi penerus ini jangan sempat bersentuhan dengan narkotika.


Untuk itu kami ucapkan terimakasihnkepada anggota DPRD Sumut yang telah melakukan sosialisasi," katanya.


Remita br Sembiring dalam sosialisasi itu mengatakan tujuannya ke sekolah sekolah dengan harapan agar para pelajar di sekolah yang disambangi bisa menjadi duta narkoba. "Harus menjadi duta ke masyarakat, tetangga dan keluarga," katanya.


Sebab katanya, ia melihat sendiri orang yang terkontaminasi narkoba seperti orang gila, sebab sarafnya diduga rusak.


"Tidak terkontrol lagi," ujarnya.


Sementara, Christina br Tarigan dari BNN Karo, menyerukan yel yel bersama siswa "SMA/SMK berani tolak Narkoba". (B1/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com