Selasa, 30 April 2024

BPK RI Sumut Sebut 28 Paket Pekerjaan di Kabupaten Simalungun Menjadi Temuan

Redaksi - Senin, 18 Desember 2023 18:02 WIB
BPK RI Sumut Sebut 28 Paket Pekerjaan di Kabupaten Simalungun Menjadi Temuan
(Foto SIB/Linggom Parhusip)
 PEMERIKSAAN: Perwakilan BPK RI Sumut memeriksa paket pekerjaan umum di Kabupaten Simalungun yang digelar di Aula Kecamatan Jorlanghataran, Jalan Parapat Kabupaten Simalungun, Jumat (16/12).
Tigabalata (SIB)
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesian (RI) Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan menyebut, sebanyak 28 paket pekerjaan di Kabupaten Simalungun 2023 menjadi temuan.
Hal tersebut dipaparkan Eydu pada saat kunjungan kerja di Aula Kecamatan Jorlanglanghataran Jalan Parapat, Jumat (16/12) yang dihadiri Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, Sekretaris Daerah Simalungun Esron Sinaga, Inspektorat Kabupaten Simalungun dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Kepala Bidang Kabupaten Simalungun.
Oktain memaparkan volume dan kualitas 28 paket pekerjaan pada Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun menjadi temuan BPK dan meminta penjelasan dari kepala dinas terkait.
"Protap harus tetap diikuti agar penyimpangan itu tidak melebar dan formula itulah yang harus kita lakukan. Sesuai hasil uji lab pekerjaan itu tidak sesuai dengan spek yang dipesan dan kekurangan angka-angka di volume itu masih sering terjadi," ujarnya.
Di Kabupaten Simalungun, kata Oktain, terlampau banyak ditemukan permasalan spek dan kekurangan volume pada pekerjaan umum, karena tidak mngikuti syarat dan mengikuti formula.
Sementara Kepala Dinas PUTR Simalungun menyampaikan, pihaknya tetap mengarahkan para kontraktor bagaimana metode pemeriksaan yang dilakukan BPK.
"Rata-rata kontraktor dari lokal yang sudah pernah melakukan pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, sehingga tidak menjadi temuan BPK," katanya.
Dikatakannya, material yang dipakai sesuai dengan pengujian labarotorium, bahkan diatas spek sesuai apa yang ditentukan standar defiasi."Kita tetap mengacu pada standar defiasi," ungkapnya.
Ia berterus terang, sangat bingung dengan hasil pemeriksaan dan tidak percaya, karena hasil pemeriksaan bisa sampai ada yang selisihnya sangat tinggi dan anjlok. Ianya setuju untuk pengujian ulang dengan pengambilan sampel ulang dan uji lab, agar sesuai dengan standar defiasi. "Kami mohonlah agar diuji ulang,” katanya.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang terlambat menghadiri rapat itu mengatakan, ini adalah pemeriksaan rutin BPK Sumut tiap tahun dan tidak menjadi masalah bila mengikuti formula yang sudah disepakati.
"Tidak ada yang sempurna, hanya Tuhan Yang Maha Kuasa yang sempurna, ketidak sempurnaan itulah yang harus kita benahi ke depan," ujar Radiapoh.
Dirinya menyarankan seluruh OPD optimal melakukan pengawasan pada kegiatan di Simalungun.
"Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam pengelolaan keuangan bisa lebih optimal lagi melaksanakannya, artinya bagaimana BPK Sumut senyum-senyum memeriksa kita dengan menyiapkan sarana dan prasarana pemeriksaan," tutup.(**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BPK RI Sumut Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Nisbar Serahkan LKPD 2021
Pemko Tebingtinggi Terima Opini WTP Atas Laporan Keuangan TA 2019
komentar
beritaTerbaru