Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 11 Mei 2025

Bawaslu Simalungun Temukan 984 Pemilih yang Sudah Meninggal Terdaftar di DPS

Redaksi - Kamis, 04 Mei 2023 13:40 WIB
306 view
Bawaslu Simalungun Temukan 984 Pemilih yang Sudah Meninggal Terdaftar di  DPS
Foto: Dok/harianSIB.com
Koordinasi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Simalungun, Mulai Adil Saragih. 
Simalungun (harianSIB.com)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun menemukan sejumlah temuan dari hasil pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.

Koordinasi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Simalungun, Mulai Adil Saragih mengungkapkan, pihaknya menemukan 984 pemilih yang telah meninggal dunia masih terdata di Daftar Pemilh Sementara (DPS).

"Data tersebut merupakan temuan jajaran Bawaslu Simalungun saat pencermatan DPS pada 12 April sampai 1 Mei 2023," kata Adil, Kamis (4/5/2023).

Menyikapi temuan itu, ia meminta jajaran KPU (Komisi Pemilihan Umum) Simalungun berkoordinasi dengan pangulu (kepala desa) untuk menuntaskan data pemilih yang meninggal tersebut.

Bawaslu Simalungun telah menyampaikan saran perbaikan DPS kepada KPU Simalungun dengan nomor surat : 0045/PM.00.02/K.SU-21/05/2023 tanggal 2 Mei 2023.

"Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan dan percermatan Bawaslu selama masa pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat atas DPS yang telah diumumkan KPU Simalungun," ujarnya.

Adapun rincian temuan Bawaslu Simalungun, yaitu data pemilih yang sudah meninggal sebanyak 984 pemilih, potensi pemilih ganda sebanyak 3.889 pemilih dan anggota TNI 2 orang. [br]


Selain itu, Bawaslu juga menemukan data pemilih tidak sesuai alamat KTP elektronik dengan alamat TPS (tempat pemungutan suara) seperti di Kecamatan Siantar sebanyak 1.310 pemilih dan Raya 637 pemilih.

"Bawaslu meminta KPU Simalungun agar memperbaiki data pemilih. Setiap pemilih harus terdata sebagai pemilih sesuai alamat KTP elektronik," urainya.

Ia juga berharap KPU segera berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Simalungun untuk memastikan fasilitas penerbitan KTP elektronik bagi para pemilih pemula karena ada 12.442 pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru