Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Bupati Sampaikan Nota Pengantar R-ABPD Labura 2022

Redaksi - Senin, 25 Oktober 2021 20:12 WIB
548 view
Bupati Sampaikan Nota Pengantar R-ABPD Labura 2022
Foto Istimewa
Ketua DPRD Labura, H Indra Surya Bakti Simatupang
Aekkanopan (harianSIB.com)
Jika tidak didapatkan kesepakatan antara Kepala Daerah (Kdh) dengan DPRD dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD), maka kepala daerah akan menyusun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (R Perkada) tentang APBD.

"Pagu anggarannya, paling tinggi sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya, yang memprioritaskan belanja yang bersifat mengikat dan belanja wajib," kata Bupati Labura disampaikan Wakil Bupati H Samsul Tanjung pada rapat paripurna pengantar Nota Keuangan R-APBD Labura Tahun Anggaran (TA) 2022, di DPRD Labura, Senin (25/10/2021).

Bupati menyebutkan, pada R APBD TA 2022, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 1.171.385.756.914 dan belanja sebesar Rp 1.171.385.756.914.

Sebelumnya, Ketua DPRD Labura, H Indra Surya Bakti Simatupang (H Indra) menyebutkan, rapat paripurna digelar berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Labura pada 14 Oktober 2021.

Dimintanya, anggota dewan khususnya komisi-komisi badan anggaran dan fraksi-fraksi benar-benar mencermati dan menelaah R APBD 2022.

Indra berharap, pembahasan terlaksana dengan baik dan Perda APBD TA 2022 akan bisa disahkan pada rapat 4 November 2021 mendatang. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru