Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

DPRD Sahkan APBD Kota Medan Rp6,6 Triliun

Redaksi - Rabu, 01 Desember 2021 09:13 WIB
220 view
DPRD Sahkan APBD Kota Medan Rp6,6 Triliun
Foto: SIB/Dok Humas
BACAKAN: Ketua F-PDI Perjuangan Robi Barus membacakan pandangan akhir fraksinya, Selasa (30/11) di ruang paripurna DPRD Medan.
Medan (SIB)
Pimpinan DPRD Medan dengan Wali Kota M Bobby A Nasution menyepakati dan mensahkan Ranperda R-APBD menjadi Perda APBD Pemko Medan TA 2022 sebesar Rp.6,6 triliun lebih. Kesepakatan itu dilakukan melalui penandatanganan bersama legislatif dan eksekutif di gedung dewan, Selasa (30/11).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah, dihadiri para pimpinan AKD serta Plt Sekwan Alida. Dari pihak eksekutif Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan para pimpinan OPD.

Sebelumnya, 8 fraksi di DPRD Medan melalui juru bicaranya mengatakan menyetujui Ranperda APBD itu jadi Perda, setelah Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Ihwan Ritonga dan HT Bahrumsyah menyampaikan laporan pembahasan tim anggaran.

Pendapat akhir F-PDI Perjuangan, yang dibacakan Ketua Fraksi Roby Barus SE, selain menyatakan menyetujui dan menerima Perda juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terkait langkah yang akan dilakukan Pemko guna pemenuhan program peningkatan pelayanan kesehatan. Di mana Pemko Medan akan melakukan peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas serta pengoperasian rumah sakit Tipe C di Belawan.

Selain itu memperbaiki kualitas pelayanan RS Pirngadi Medan dan peningkatan SDM bidang kesehatan serta sarana dan prasarana. Guna tercapainya program itu, pihaknya mendorong agar segera merealisasikan. Sedangkan terkait dana kapitasi yang mengendap di beberapa Puskesmas karena kurang perencanaan agar tidak terulang ke depannya.

Selain itu F-PDI Perjuangan juga mendorong Pemko Medan melakukan pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 dengan rutin melakukan pembinaan. Sedangkan terkait program pengamanan sosial, disarankan supaya dilakukan identifikasi penerima bantuan agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Pada kesempatan itu, Robi Barus menyampaikan sejumlah kritikan dan usul terkait usulan pembangunan yang diajukan warga saat reses DPRD Medan. Sedangkan peningkatan kualitas pendidikan, F-PDI Perjuangan mendesak Dinas Pendidikan tetap memprioritaskan kesejahteraan guru. Sama halnya terkait Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan. Begitu juga program Universal Health Coverage (UHC) agar dapat direalisasikan Tahun 2022. (A12/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru