Disperindagsar Sergai : Pekan Lelo Harus Direlokasi karena Tidak Kantongi Izin
303 view
(Foto SIB/Bonny Sembiring)
RAKOR : Sekdis Perindagsar Pemkab Sergai Roy Pane didampingi Kabid PIKP Diskominfo, Kamalluddin Saragih saat melakukan Rakor bersama OPD terkait lainnya guna membahas langkah-langkah yang tepat dalam merelokasi pedagang Pekan Lelo ke Pasar Rakyat Seirampah, Kamis (21/10), di Kantor Sat Pol PP, Seirampah.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Kadis Kominfo : Kebijakan Relokasi Berdasarkan Peraturan dan Mengacu Nilai-nilai Pancasila
-
Kadis Kominfo Tegaskan Relokasi Pekan Lelo Sudah Sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2018
-
Kadin Sergai: Relokasi Pedagang Pekan Lelo ke Pasar Rakyat Sudah Tepat
-
Dukung Relokasi Pekan Lelo, Bupati Sergai Ajak ASN dan Masyarakat Ramaikan Pasar Rakyat Seirampah
-
Pedagang Pekan Lelo Pindah ke Pasar Rakyat Dibanjiri Pembeli
-
Sempat Dorong-dorongan, Situasi Pekan Lelo Kondusif