Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Dukung PPKM Darurat, HMI Ajak Masyarakat Patuhi Ketentuan

Redaksi - Minggu, 11 Juli 2021 17:09 WIB
278 view
Dukung PPKM Darurat, HMI Ajak Masyarakat Patuhi Ketentuan
Internet
Alwi Hasbi Silalahi
Medan (SIB)
Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) mengajak seluruh warga untuk mematuhi ketentuan dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dilaksanakan di Medan.

PPKM Darurat yang akan dilaksanakan pemerintah merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin mengganas di tengah masyarakat.

Ketua Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi mengatakan kebijakan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan yang direncanakan tanggal 12 Juli ini merupakan salah satu solusi menjaga keberlangsungan hidup masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Pemberlakuan PPKM Darurat pada dasarnya untuk kebaikan bersama serta harus di dukung dengan baik," kata Alwi Silalahi kepada jurnalis harianSIB.com, Leo Bukit di Medan, Sabtu (10/7).

Ia mengharapkan masyarakat memahami bahwa PPKM Darurat ini langkah terbaik saat ini yang diambil pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota serta TNI dan Polri.

"Kebijakan itu sudah dipertimbangkan dengan matang, adanya kemungkinan penyekatan dan pembatasan aktivitas masyarakat itu kebaikan, karena itu harus didukung," ujarnya.

Ia menambahkan pelaksanaan PPKM Darurat juga jangan dimanfaatkan untuk membuat isu-isu miring yang menyesatkan warga. Segala kebijakan dan ketentuan pelaksanaan PPKM Darurat murni untuk kebaikan warga.

Karena itu, HMI Sumut secara tegas menyatakan sikap mendukung segala upaya yang dilakukan aparat untuk menegakkan pelaksanaan PPKM Darurat. Selanjutnya, berdoa untuk keselamatan warga dan petugas di lapangan dalam melaksanakan tugas selama PPKM Darurat, khususnya untuk TNI, Polri dan medis.

"Kita mendukung petugas, mendoakan seluruh pelaksanaan PPKM Darurat dapat berjalan dengan lancar dan efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita juga mengajak masyarakat agar patuh pada ketentuan yang berlaku, khususnya untuk menjalankan prokes," ungkapnya. (SS6/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru