Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

HUT ke-61 HBA, Kejari Pematangsiantar Tangani 4 Perkara Pidsus

Redaksi - Kamis, 22 Juli 2021 19:02 WIB
536 view
HUT ke-61 HBA, Kejari Pematangsiantar Tangani 4 Perkara Pidsus
Istimewa
Rendra Yoki Pardede 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Kejari Pematangsiantar menangani empat perkara tindak pidana khusus (Pidsus) tahun 2021 pada HUT ke-61 Hari Bhakti Adhyaksa (HBA).

"Ada empat perkara di Pidsus yang saat ini sedang kita tangani," ujar Kasi Intel, Rendra Yoki Pardede saat dimintai tanggapan harianSIB.com, di ruang kerjanya, Kamis (22/7/2021).

Keempat perkara itu yakni, kasus di Bank Mandiri, BTN, Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar dan perkara penuntutan mantan Dirut PD PAUS.

"Ketiga kasus ini masih kita dalami lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai keterangan saksi-saksi oleh penyidik kejaksaaan. Sementara perkara Dirut PD PAUS inisial HS yang sidangnya sedang berlangsung di Tipikor Medan dalam tahap penuntutan jaksa," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru