Sabtu, 27 Juli 2024

Hari Raya Idul Adha 1443 H, Kejati Sumut Sembelih 9 Hewan Kurban

Redaksi - Rabu, 13 Juli 2022 17:59 WIB
394 view
Hari Raya Idul Adha 1443 H, Kejati Sumut Sembelih 9 Hewan Kurban
Foto: Pixabay
Ilustrasi hewan kurban.
Medan (SIB)
Kejati Sumut menyembelih 9 hewan kurban dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 H di halaman belakang kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (11/7). Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan setelah apel kerja pada Senin pagi.

Demikian diinformasikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan via aplikasi WA, Selasa (12/7). Disebutkan, dalam proses penyembelihan tiap 3 hewan kurban dari 9 hewan kurban, tim penyembelih (tukang jagal) membacakan doa.

Penyembelihan itu disaksikan Kajati Sumut Idianto didampingi Wakajati Edyward Kaban, Asisten Pembinaan selaku Ketua Panitia Sufari, Asintel I Made Sudarmawan, Aspidsus Anton Delianto, Aswas RM Ari Priyoagung, Asdatun Dr Prima Idwan Mariza, Kabag TU Rahmad Isnaini, para Koordator dan para Kasi.

Menurut Kasi Penkum Yos Tarigan, setiap tahunnya Kejati Sumut sudah mengagendakan kegiatan serupa dalam memperingati dan merayakan Hari Raya Idul Adha. [br]

Ia mengatakan, kegiatan seperti ini momentum tepat untuk saling berbagi dan menunjukkan kepedulian kepada sesama.

Tahun ini Kejati Sumut menyembelih 9 hewan kurban yaitu 7 ekor sapi dan 2 ekor biri- biri. Daging hasil penyembelihan hewan kurban, dibagikan kepada pegawai, jaksa, honorer, satpam, cleaning service, IAD, Purna Adhyaksa (pensiunan kejaksaan) serta warga masyarakat sekitar.

Sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan, jajaran Kejatisu dengan segala kesederhanaan berusaha membagikan daging kurban kepada seluruh jajaran komunitas kantor,dan acara pun berlangsung baik dari proses penyembelihan sampai pembagian daging kurban, ujar Yos. (BR1/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sambut HBA, Ratusan Jaksa/ Pegawai Kejati Sumut Lakukan Donor Darah
Sambut HBA ke-64, Kejati Sumut Baksos ke Panti Asuhan dan Santuni Pensiunan Adhyaksa
Pertama dalam Pemberantasan Korupsi, Pidsus Kejati Sumut Jerat Tersangka dengan Pasal 7 UU Tipikor
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Korupsi dari PT AT dan PT MKBP
Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan Terpidana Status DPO Perkara Penipuan
Kejari Medan Terbanyak Menuntut Mati Terdakwa Nakotika di Wilayah Kejati Sumut
komentar
beritaTerbaru
Gen Z Terjerat Pinjol

Gen Z Terjerat Pinjol

Jakarta (SIB)Otoritas Jasa Keuangan menyebut generasi muda atau gen Z banyak terjerat pinjaman online (pinjol). Hal ini disebabkan lantaran

Ekonomi